Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Bandung, Mekanisme "Tender Rakyat" Dinilai Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi
Bandung,Monitor Pos - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, keduanya menyaksikan simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau yang dikenal sebagai "tender rakyat", sebuah mekanisme yang mengedepankan keterbukaan dalam pengadaan bahan bangunan bagi masyarakat penerima bantuan.
Mendagri menilai sistem tersebut menjadi inovasi yang mampu meningkatkan transparansi penggunaan anggaran sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh bahan bangunan dengan harga yang lebih kompetitif. Melalui mekanisme PTT, setiap toko bangunan mempublikasikan daftar material beserta harga secara terbuka sehingga proses pemilihan dapat dilakukan secara objektif.
Dalam kesempatan itu, Tito Karnavian juga berdialog langsung dengan para pemilik toko bangunan guna memastikan kesesuaian harga dan kualitas material yang ditawarkan. Menurutnya, sistem persaingan terbuka akan mendorong toko memberikan penawaran terbaik, sementara sisa anggaran dari hasil efisiensi dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sesuai kebutuhan melalui musyawarah.
Selain meninjau proses pelaksanaan program, Mendagri menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan berbagai kemudahan, termasuk pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi kelompok MBR.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga telah memperluas cakupan kategori masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat program perumahan tersebut.
Lebih lanjut, Mendagri mengajak pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, percepatan pembangunan rumah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas sektor konstruksi, perdagangan bahan bangunan, hingga bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Semakin banyak rumah yang dibangun, semakin besar pula aktivitas ekonomi yang tercipta. Pada akhirnya, daerah juga akan memperoleh manfaat dari peningkatan basis pajak dan berkembangnya sektor usaha," ujarnya.
Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Rajiv Singh, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program perumahan rakyat.
Firman
