Ombudsman Rampungkan Pengawasan Haji 2026, Soroti Evaluasi Rekrutmen Petugas hingga Fasilitas Embarkasi

Table of Contents


Tangerang, Monitor Pos - Ombudsman Republik Indonesia menuntaskan rangkaian pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan memantau proses kepulangan kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji dari Embarkasi Pondok Gede di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (30/6/2026). Pemantauan tersebut sekaligus menandai berakhirnya pengawasan menyeluruh yang dilakukan sejak tahap keberangkatan hingga kepulangan jemaah.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, meninjau langsung berbagai aspek pelayanan publik yang diberikan kepada jemaah, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, layanan kesehatan, fasilitas bagi penyandang disabilitas, hingga pelayanan khusus bagi jemaah lanjut usia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga hingga fase akhir operasional haji.

Dalam kesempatan itu, Nuzran mengumumkan bahwa Ombudsman RI secara resmi menutup posko pengaduan haji yang sebelumnya dibuka melalui berbagai kanal, termasuk layanan telepon dan WhatsApp. Posko tersebut berfungsi menerima laporan masyarakat sepanjang proses penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Ombudsman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, atas penyelenggaraan haji tahun ini yang dinilai berjalan dengan baik. Menurut Nuzran, pelaksanaan haji 2026 memiliki arti penting karena menjadi penyelenggaraan pertama di bawah struktur kelembagaan baru setelah pemisahan kewenangan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah.

Selain itu, Ombudsman juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengawasan, termasuk Keasistenan Utama VII Ombudsman RI Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 provinsi yang turut mendukung pengawasan di berbagai daerah.

Meski secara umum pelaksanaan haji dinilai sukses, Ombudsman mencatat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan penyelenggaraan di masa mendatang. Beberapa di antaranya adalah dugaan lambannya tindak lanjut pengaduan terkait proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, laporan mengenai jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci, serta kondisi fasilitas di Asrama Haji Embarkasi Batam yang dinilai belum memadai, khususnya pada sarana toilet dan kamar mandi yang menyebabkan antrean dan mengurangi kenyamanan jemaah.

Nuzran menegaskan bahwa seluruh hasil pemantauan lapangan dan analisis terhadap laporan masyarakat tengah disusun secara komprehensif. Laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.

Ia menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan Ombudsman bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola pelayanan haji agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ke depan, Ombudsman RI juga berencana memperluas pengawasan dengan melakukan pemantauan langsung di Arab Saudi pada musim haji 2027. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar rangkaian pelaksanaan ibadah haji berlangsung di Tanah Suci sehingga pengawasan di lokasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh terhadap kualitas pelayanan yang diterima jemaah Indonesia.

Menutup keterangannya, Nuzran mengajak seluruh masyarakat mendoakan agar seluruh jemaah haji Indonesia memperoleh predikat haji mabrur. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Pemantauan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi strategis, di antaranya Kantor Otoritas Bandar Udara, Bea Cukai, Kantor Imigrasi, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) Banten, Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia CGK, serta AirNav JATSC.

Wahyudi