Perry Warjiyo Ajukan Pengunduran Diri sebagai Gubernur BI, Presiden Prabowo Sampaikan Penghargaan
Jakarta,Monitor Pos - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Minggu (26/7), dan dikonfirmasi kepada publik pada Senin (27/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima surat resmi pengunduran diri Perry Warjiyo dan Presiden Prabowo telah memberikan respons atas keputusan tersebut.
Menurut Prasetyo, Presiden menerima pengunduran diri tersebut dengan disertai apresiasi dan penghargaan atas pengabdian Perry Warjiyo yang memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun. Pemerintah menilai dedikasi Perry telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional sepanjang masa kepemimpinannya.
Proses pengunduran diri selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Bank Indonesia. Pemerintah menegaskan seluruh tahapan akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan kesinambungan kepemimpinan di bank sentral.
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo tidak hanya menerima surat pengunduran diri tersebut, tetapi juga menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen dan pengabdian Perry Warjiyo selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Dengan diterimanya surat pengunduran diri tersebut, pemerintah akan melanjutkan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk menentukan langkah berikutnya terkait kepemimpinan Bank Indonesia. Hingga kini belum disampaikan informasi lebih lanjut mengenai waktu efektif pengunduran diri maupun sosok yang akan mengisi posisi Gubernur BI selanjutnya.
Chikita NR
