Polda Sumsel Sita 1,28 Juta Liter BBM Ilegal, 129 Tersangka Dijerat dalam Operasi Ketahanan Energi

Table of Contents


Palembang, Monitor Pos
– Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan energi dengan mengamankan 1.281.864 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari pengungkapan 96 kasus sepanjang Januari hingga 27 Juli 2026. Operasi besar tersebut juga menghasilkan penetapan 129 tersangka serta penyitaan 107 kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal sektor migas.

Pengungkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Palembang, Senin (27/7/2026).

Irjen Sandi menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

“Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti dan mendukung program ketahanan energi Bapak Presiden. Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Sandi.

Penegakan Hukum dan Solusi Legalisasi

Kapolda menjelaskan bahwa langkah kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap perdagangan dan pengelolaan BBM ilegal, tetapi juga mendorong solusi legalisasi sumur minyak rakyat.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat melalui BUMD, koperasi, maupun UMKM setelah melalui proses verifikasi oleh SKK Migas.

Menurutnya, pendekatan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan tata kelola sektor energi agar lebih tertib dan berkelanjutan.

Ratusan Kasus dan Barang Bukti Besar

Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, dari 96 laporan polisi yang ditangani:

  • 26 perkara telah dinyatakan lengkap (P-21),
  • 24 perkara memasuki Tahap II,
  • sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Selain menyita 1,28 juta liter minyak berbagai jenis, petugas juga mengamankan 107 kendaraan operasional yang digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi dan pengangkutan BBM ilegal.

Ungkap 11 Kasus Illegal Refinery

Penindakan Polda Sumsel juga menyasar praktik illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal. Hingga Juli 2026, aparat berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti mencapai 125.320 liter minyak.

Beberapa operasi penindakan di wilayah Musi Banyuasin berlangsung cukup menegangkan. Aparat menemukan adanya upaya pelaku untuk menghilangkan barang bukti, bahkan mengakibatkan empat unit kendaraan terbakar di lokasi kejadian.

Sinergi Antarinstansi Diperkuat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antarinstansi, mulai dari pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, SKK Migas, hingga Pertamina Patra Niaga.

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memastikan tata kelola energi berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Nandang.

Jaga Stabilitas Energi dan Iklim Investasi

Polda Sumsel menegaskan bahwa upaya pemberantasan kejahatan sektor migas akan terus dilakukan melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang konsisten. Bersama para pemangku kepentingan, kepolisian juga berkomitmen melakukan evaluasi dan pengawasan berkala guna menjaga stabilitas pasokan energi nasional serta menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan.

Pengungkapan lebih dari 1,28 juta liter BBM ilegal ini menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan Polda Sumsel pada 2026 dan menunjukkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan energi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada penataan tata kelola energi yang legal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat dan negara.

Christina DW