PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi Undang-Undang

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos -
 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Organisasi pers tersebut menegaskan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyatakan bahwa kegiatan bertanya kepada narasumber merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab maupun menolak pertanyaan, namun tetap harus menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

PWI menegaskan tidak mencampuri substansi perkara hukum yang sedang ditangani Hotman Paris sebagai kuasa hukum kliennya. Namun, organisasi tersebut menilai pembelaan terhadap klien tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi insan pers.

Sebagai bentuk sikap organisasi, PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan jurnalis serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

Selain itu, PWI mengingatkan seluruh wartawan di Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang mengalami intimidasi atau tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Sebelumnya, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) turut mengecam ucapan Hotman Paris dalam konferensi pers usai mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, pada Jumat (17/7). Dalam kesempatan tersebut, Hotman disebut melontarkan kalimat yang dianggap merendahkan seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyatakan pihaknya meminta Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya mencederai martabat wartawan, tetapi juga berpotensi mengganggu kebebasan pers yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Ali Amran