Warga Pejaten Timur Bergerak, Kawasan Rel Kereta Disiapkan Jadi Ruang Hijau Bebas Sampah Liar

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos
– Persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan pinggir rel kereta api RT 02 RW 08, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kini mulai ditangani melalui langkah kolaboratif antara warga, pemerintah, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pengurus RW 08 bersama Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) 08 Pejaten Timur secara resmi mengajukan permohonan kepada PT KAI untuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) sekaligus pemanfaatan sebagian lahan untuk program penghijauan.

Langkah tersebut diambil karena kawasan di dekat pintu perlintasan kereta api itu masih sering digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah sembarangan dan telah lama menjadi sumber keluhan warga sekitar.

Ketua RW 08 Marsudi, didampingi Ketua RT 02 Titin, LMK 08 Mujiono, serta staf RW 08 Pejaten Timur, menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami ingin mengubah kawasan yang selama ini identik dengan tumpukan sampah menjadi lingkungan yang bersih dan hijau. CCTV akan menjadi sarana pengawasan, sedangkan penghijauan menjadi solusi jangka panjang agar lahan tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar,” ujar Marsudi.

Pengawasan Berbasis Teknologi

Rencana pemasangan CCTV akan didukung oleh KOMDIGI Jakarta Selatan sebagai bagian dari penguatan pengawasan berbasis teknologi. Kamera pengawas akan ditempatkan di titik rawan pembuangan sampah untuk memantau aktivitas warga yang membuang sampah secara ilegal serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Selain pengawasan digital, pengurus RW dan LMK juga mengusulkan penanaman berbagai jenis pohon dan tanaman penghijauan di sebagian lahan milik PT KAI. Program ini diharapkan mampu mengubah area yang sebelumnya kumuh menjadi ruang terbuka hijau yang lebih tertata, asri, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Perwakilan LMK 08 Mujiono menilai bahwa penanganan sampah liar tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan sampah rutin, tetapi harus disertai pengawasan yang berkelanjutan dan penataan kawasan secara menyeluruh.

“Kami berharap pihak PT KAI dapat memberikan izin sehingga program ini bisa segera direalisasikan. Ini merupakan kepentingan masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman,” katanya.


Dukungan PT KAI

Dalam proses tindak lanjut usulan tersebut, Kepala Stasiun Pasar Minggu, Subekti, disebut telah memberikan izin dan dukungan penuh terhadap penggunaan lahan untuk penghijauan serta mengajak para pemangku kepentingan di wilayah setempat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan rel kereta api.

Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, KOMDIGI Jakarta Selatan, dan PT KAI dinilai penting karena lokasi tersebut merupakan aset negara yang memerlukan pengelolaan dan pengawasan bersama agar tetap tertata dan tidak disalahgunakan.

Apabila program ini terealisasi, pemasangan CCTV dan penghijauan kawasan rel kereta api akan menjadi contoh sinergi antara warga, pemerintah, dan BUMN dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus melindungi aset perkeretaapian dari penyalahgunaan fungsi lahan.

Warga berharap langkah ini menjadi titik awal berakhirnya aktivitas pembuangan sampah liar yang selama ini mencemari kawasan sekitar rel kereta api. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penataan lingkungan melalui penghijauan, kawasan RT 02 RW 08 Pejaten Timur diharapkan dapat berubah menjadi lingkungan yang bersih, asri, sehat, dan tertata, sekaligus menjadi contoh keberhasilan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.

Ali Amran