40 Sekretaris Pengadilan Ikuti Diklat Mahkamah Agung 2026, Perkuat Kepemimpinan Administrasi Peradilan
Jakarta,Monitor Pos ~ Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memperkuat kualitas tata kelola peradilan melalui peningkatan kapasitas aparatur administrasi. Sebanyak 40 Sekretaris Pengadilan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung mengikuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sekretaris Pengadilan Tahun 2026 yang digelar secara daring, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) Badan Strategi Kebijakan dan Diklat (BSDK) Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari rangkaian pengembangan kompetensi kepemimpinan administrasi peradilan. Tahap pembukaan menandai dimulainya proses Distance Learning yang akan berlangsung hingga 22 Agustus 2026.
Widyaiswara Pusdiklat Menpim BSDK Mahkamah Agung RI, Martono Udjianto, S.H., M.M.Pd., menegaskan bahwa diklat ini merupakan bentuk investasi strategis Mahkamah Agung dalam menyiapkan pemimpin administrasi peradilan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sekretaris memiliki peran strategis sebagai pemimpin supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh sumber daya organisasi dapat dikelola secara efektif untuk mendukung tugas pokok pengadilan. Karena itu, kemampuan memimpin perubahan harus terus dikembangkan,” ujarnya.
Menurut Martono, peserta tidak hanya memperoleh penguatan teori, tetapi juga didorong menghasilkan perubahan nyata melalui penyusunan dan implementasi Action Plan di satuan kerja masing-masing.
Dalam diklat ini, para peserta akan menerima sejumlah materi strategis yang dirancang untuk memperkuat kompetensi manajerial dan tata kelola organisasi, meliputi:
- Manajemen Perubahan,
- Mengelola dan Memimpin SDM Pasca Perubahan,
- Manajemen Risiko,
- Organisasi, Tata Laksana, dan Kepegawaian,
- Umum dan Keuangan,
- Manajemen Perencanaan,
- Teknologi Informasi dan Pelaporan,
- Teknis Analisis Manajemen,
- Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Seluruh materi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan Sekretaris Pengadilan dalam mengelola organisasi secara efektif, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika perubahan.
Adapun pelaksanaan Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
- MOOC (Pembelajaran Mandiri): 26 Juli–1 Agustus 2026.
- Distance Learning (Online): 7–22 Agustus 2026.
- Pembelajaran Klasikal/Tatap Muka: 26 Agustus–4 September 2026 di Kampus BSDK Mahkamah Agung RI.
- Seminar Rancangan Action Plan: 4 September 2026.
- Implementasi Action Plan: 5 September–6 Oktober 2026.
- Bimbingan Action Plan: 7 Oktober 2026 secara daring.
- Seminar Akhir Action Plan: 8 Oktober 2026 secara daring.
Rangkaian pembelajaran sebelumnya telah diawali dengan MOOC yang berlangsung pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026. Tahap berikutnya berupa Distance Learning memungkinkan peserta mengikuti pembelajaran sinkron bersama para widyaiswara, melakukan diskusi interaktif, serta berbagi praktik baik pengelolaan organisasi dari masing-masing satuan kerja.
Melalui penyelenggaraan diklat ini, Mahkamah Agung berharap para Sekretaris Pengadilan mampu meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, dan manajemen risiko.
Penguatan kompetensi tersebut dinilai penting untuk mendukung terwujudnya peradilan modern, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan Mahkamah Agung RI.
@Iyus
