Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis AMPB Jelang Aksi 27 Agustus, Polda Metro Jaya Sebut Demi Perlindungan Data Donatur

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi membuka kembali blokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 di Jakarta. Pembukaan blokir dilakukan setelah Bank Mandiri menerima permintaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya usai proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026), yang dihadiri Direktur Utama Bank Mandiri Riduan, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Ketua Komisi III DPR RI, serta Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin.

Rekening Kembali Aktif Setelah Permintaan Polda Metro Jaya

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti permintaan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya dikenai penundaan transaksi.

Menurut Riduan, sebagai lembaga perbankan, Bank Mandiri menjalankan setiap tindakan berdasarkan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas langkah pemblokiran yang menimbulkan ketidaknyamanan.

“Kami akan selalu memegang amanah nasabah dan masyarakat untuk menyelenggarakan layanan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” ujar Riduan.

Polda: Penundaan Dilakukan untuk Melindungi Data Donatur

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan, keputusan membuka kembali rekening dilakukan setelah proses klarifikasi selesai.

Iman menegaskan bahwa penundaan transaksi sebelumnya bukan bertujuan menyita dana, melainkan sebagai upaya perlindungan terhadap data pribadi para donatur maupun Supriyono agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan data pribadi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar hukum.

Berawal Saat Penggalangan Donasi di Depan Gedung DPR

Sebelumnya, rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok diblokir saat dirinya melakukan sosialisasi sekaligus penggalangan donasi di depan Gedung DPR RI pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Rekening tersebut diketahui berisi saldo sekitar Rp80,9 juta, yang menurut Botok merupakan gabungan dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan operasional gerakan AMPB.

Selain rekening bank, Botok juga mengaku akun TikTok dan aplikasi WhatsApp miliknya sempat mengalami pemblokiran.

Botok mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut karena dinilai berlebihan dan tidak disertai penjelasan yang transparan.

“Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini,” kata Supriyono.

Bank Mandiri Tegaskan Ikuti Permintaan Aparat

Manajemen Bank Mandiri sebelumnya membenarkan adanya pemblokiran rekening tersebut. Pihak bank menyatakan tindakan itu dilakukan berdasarkan permintaan resmi aparat penegak hukum (APH) dan dijalankan sesuai prosedur serta ketentuan perbankan.

Dengan dibukanya kembali rekening tersebut, dana yang sempat tertunda kini dapat kembali diakses oleh pemilik rekening.

Jelang Aksi 27 Agustus 2026

Pembukaan blokir rekening dilakukan sehari sebelum AMPB menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Supriyono menyatakan akan terus memperjuangkan hak-haknya sekaligus memastikan dana operasional dan pengelolaan donasi masyarakat dapat digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi serta kelancaran keberangkatan massa aksi ke Jakarta.

Keputusan membuka blokir rekening ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan perlindungan hak nasabah, transparansi tindakan aparat penegak hukum, serta pengelolaan dana donasi dalam kegiatan aksi masyarakat sipil.

Firmansyah