BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Terapkan Zero Tolerance terhadap Kasus Keracunan

Table of Contents


Jakarta
— Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap sejumlah insiden keamanan pangan yang terjadi selama pelaksanaan program. Pemerintah menilai penguatan tata kelola operasional menjadi langkah penting untuk menjamin keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono (Mas Dar), menjelaskan bahwa setiap laporan dugaan keracunan makanan langsung ditangani melalui penghentian sementara operasional dapur atau SPPG terkait, pengujian sampel makanan di laboratorium, serta investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian.

“Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Kami juga melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab keracunannya,” ujar Sudaryono.

Menurutnya, BGN memandang setiap kasus keracunan sebagai kejadian serius dan fatal karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Karena itu, lembaganya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap seluruh kasus keracunan dalam Program MBG.

Hasil evaluasi internal menunjukkan masih ditemukan sejumlah bentuk ketidakpatuhan terhadap SOP, salah satunya proses memasak yang dilakukan lebih cepat dari jadwal operasional yang telah ditetapkan. BGN telah menerapkan sistem pemantauan berbasis waktu pada beberapa wilayah, termasuk pengaturan tahapan persiapan, pencacahan bahan, hingga proses memasak.

“Kami menemukan ada yang memasak terlalu cepat dari waktu yang sudah ditentukan. Padahal setiap tahapan operasional memiliki pengaturan waktu yang harus dipatuhi,” jelasnya.

BGN menilai kedisiplinan pelaksana di lapangan menjadi faktor utama dalam menjaga mutu dan keamanan makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap seluruh proses operasional SPPG akan diperketat, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Sudaryono juga menegaskan bahwa apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya unsur kesengajaan, sabotase, atau pelanggaran lain yang bersifat pidana, BGN akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada unsur kesengajaan atau sabotase, kami tidak segan-segan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak usia sekolah. Dengan penguatan pengawasan dan penegakan SOP yang lebih ketat, BGN berharap pelaksanaan program dapat berjalan lebih aman, higienis, dan terpercaya di seluruh daerah.

Ali Amran