Demokrat Tegaskan Reshuffle Hak Presiden, Soroti Kinerja Menteri sebagai Prioritas
foto dok istimewa
Jakarta,Monitor Pos - Partai Demokrat menegaskan bahwa keputusan terkait perombakan kabinet (reshuffle) maupun penunjukan menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Sikap tersebut disampaikan menyusul pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PKS, Mardani Ali Sera, yang menyebut pengisian kabinet tidak harus berasal dari partai politik.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menilai Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan figur yang paling sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan agenda pembangunan nasional.
“Reshuffle adalah hak prerogatif presiden, karena itu pula presidenlah yang paling paham akan kebutuhan menterinya,” ujar Herman kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Menurut Herman, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden terkait siapa pun yang akan dipilih menjadi menteri, termasuk mengenai latar belakang politik maupun asal partainya.
“Mengenai siapa dan dari mana asal menterinya diserahkan sepenuhnya kepada presiden,” katanya.
Ia menekankan bahwa ukuran utama seorang menteri bukan afiliasi politik, melainkan kemampuan menerjemahkan dan menjalankan program Presiden secara efektif agar pemerintahan berjalan sukses dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas.
“Yang penting para menteri mampu menerjemahkan program presiden dan menjalankannya dengan baik agar pemerintahan ini sukses dan kesuksesannya dirasakan oleh rakyat,” tambah Herman.
Pernyataan Demokrat muncul di tengah menguatnya isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang disebut-sebut akan dilakukan setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Informasi yang beredar menyebutkan perombakan tersebut kemungkinan bersifat terbatas, terutama untuk mengisi sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong.
Sebelumnya, Ketua Bappilu DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan bahwa reshuffle merupakan kewenangan Presiden, namun ia mendorong agar sistem merit menjadi pertimbangan utama dalam penentuan pejabat kabinet.
“Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan,” kata Mardani, Minggu (9/8/2026).
Mardani juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan penguatan efektivitas pemerintahan. Ia menilai Presiden Prabowo menghadapi tantangan besar di tengah dinamika kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
Selain itu, anggota Komisi II DPR RI tersebut mendukung kemungkinan perekrutan figur profesional nonpartai ke dalam kabinet apabila memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang baik.
“Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas,” ujarnya.
Sundari
