Deputi BNPB Tinjau Posko Karhutla Kubu Raya, Tegaskan 99 Persen Kebakaran Dipicu Ulah Manusia
Kubu Raya,Monitor Pos -Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si. meninjau Pos Lapangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kubu Raya yang berada di halaman SDN 5 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (7/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pengkinian data kebakaran, mengevaluasi langkah pemadaman yang telah dilakukan, serta menyerap langsung masukan dari tim gabungan dan masyarakat terdampak terkait kondisi terkini di lapangan.
BNPB: Mayoritas Kebakaran Dipicu Manusia
Dalam dialog bersama petugas dan warga, Budi Irawan menegaskan bahwa sebagian besar kebakaran lahan di wilayah Kubu Raya bukan disebabkan faktor alam, melainkan dipicu oleh aktivitas manusia yang sengaja membakar lahan.
“99 persen lahan yang terbakar ini karena ulah manusia,” tegas Budi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah ancaman musim kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2027.
Perda Membolehkan, Tetapi Harus Diawasi Ketat
Budi menjelaskan bahwa di beberapa daerah masih terdapat peraturan daerah (perda) yang memperbolehkan pembukaan lahan maksimal dua hektare dengan cara dibakar untuk keperluan perkebunan. Namun ketentuan tersebut disertai syarat ketat, yakni api harus diawasi penuh hingga benar-benar padam dan tidak menyebar ke area lain.
Menurutnya, persoalan sering muncul ketika masyarakat menganggap api telah padam lalu meninggalkan lokasi pembakaran.
Bara Gambut Jadi Ancaman Tersembunyi
Deputi BNPB menyoroti karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api tetap menyala di bawah permukaan tanah meskipun bagian atas terlihat padam. Bara yang tersimpan di dalam tanah dapat kembali membesar ketika terkena angin dan menyebabkan kebakaran meluas.
“Yang terjadi ketika sudah dibakar, dikira sudah padam lalu ditinggal pulang. Karena lahan gambut, ternyata api masih membara di dalam tanah, kena angin lalu membesar,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam kondisi kemarau ekstrem, satu percikan api dapat melahap ribuan hektare lahan dalam waktu singkat.
Minta Penegakan Hukum Diperketat
Untuk memutus rantai kebakaran berulang, Budi meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Menurutnya, penindakan diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari dampak asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa kerugian akibat karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, kualitas udara, dan aktivitas ekonomi warga.
Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran
Usai meninjau posko, Budi Irawan bersama rombongan bergerak menuju Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, salah satu lokasi yang terdampak kebakaran. Di lokasi tersebut ia melihat langsung proses pemadaman api, mengevaluasi kondisi lapangan, dan mengidentifikasi kebutuhan peralatan, personel, serta logistik yang perlu diperkuat oleh BNPB.
Dukungan BNPB untuk Tim Gabungan dan Warga
Dalam kesempatan itu, Budi juga memberikan semangat kepada petugas gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan selama menjalankan tugas di tengah kondisi cuaca panas dan asap.
BNPB, kata dia, berkomitmen untuk terus mendukung penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya melalui penyediaan peralatan pemadaman, dukungan logistik, dan bantuan bagi warga terdampak hingga situasi dinyatakan terkendali.
Rahmawati
