Ditjen Badilum MA Gelar Bimtek Perempuan Berhadapan dengan Hukum, Hakim Didorong Terapkan Perspektif Gender dalam Peradilan

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos ~ Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) Tahun Anggaran 2026 dengan metode blended learning. Program peningkatan kompetensi ini ditujukan untuk memperkuat kapasasitas hakim dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan secara lebih adil, responsif, dan berperspektif hak asasi manusia.

Pembukaan Bimtek dilaksanakan secara daring pada Kamis (20/8/2026) dan diikuti 91 peserta, terdiri atas 89 hakim dari pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar, serta dua peserta dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Wilayah Makassar.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi mekanisme pembelajaran melalui Badilum Learning Center (BLC), platform digital yang menjadi media pembelajaran mandiri sebelum peserta mengikuti sesi tatap muka pada 27 Agustus 2026.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilum Mahkamah Agung RI, Dr. Hasanuddin, mengatakan Bimtek PBH merupakan bagian dari strategi Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan sekaligus memperkuat pelayanan publik di lingkungan peradilan umum.

Menurut Hasanuddin, pelatihan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan teknis hakim, tetapi juga bertujuan membangun cara pandang baru dalam menangani perempuan yang berhadapan dengan hukum.

“Bimtek PBH diharapkan mengubah cara pandang kita terhadap perempuan berhadapan dengan hukum sehingga dapat diterapkan dalam praktik peradilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh peserta diwajibkan mengikuti pembelajaran mandiri melalui BLC dengan mempelajari materi dan menyelesaikan kuis sebelum memasuki sesi diskusi tatap muka bersama para narasumber.

Hasanuddin menegaskan bahwa BLC bukan sekadar platform administratif, melainkan bagian dari ekosistem pembelajaran berkelanjutan yang memungkinkan hakim dan tenaga teknis meningkatkan kompetensi kapan pun dan di mana pun.

Selain sebagai sarana belajar, BLC juga menjadi sistem pencatatan pengembangan kompetensi aparatur peradilan. Riwayat keikutsertaan dalam pelatihan akan terdokumentasi dan menjadi salah satu komponen dalam sistem manajemen talenta Mahkamah Agung, termasuk sebagai bahan pertimbangan promosi dan mutasi.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, menyampaikan apresiasi atas penunjukan Sulawesi Selatan sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan Bimtek PBH. Ia berharap pelatihan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan karena masih banyak tantangan dalam implementasi perlindungan hukum bagi perempuan di pengadilan.

Nirwana juga menyoroti pentingnya memperkuat pemahaman hakim terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan perempuan berhadapan dengan hukum, termasuk implementasi hak korban untuk memperoleh restitusi.

Menurutnya, praktik peradilan masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan putusan restitusi karena belum seluruh mekanisme pembayaran berjalan efektif dan seragam.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video pengenalan Badilum Learning Center dan pelatihan teknis penggunaan platform tersebut. Peserta diberikan panduan mengakses materi, mengikuti pembelajaran, hingga memanfaatkan fitur pengukuran kompetensi yang tersedia.

Melalui Bimtek PBH berbasis blended learning ini, Ditjen Badilum Mahkamah Agung menegaskan komitmennya membangun budaya belajar berkelanjutan di lingkungan peradilan sekaligus memastikan penanganan perkara yang melibatkan perempuan dilakukan secara profesional, berkeadilan, dan semakin berpihak pada perlindungan hak-hak perempuan.

@Iyus