Efendi Resmi Nahkodai PN Jakarta Timur, Gantikan Iwan Anggoro Warsita
Jakarta,Monitor Pos ~ Tongkat kepemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas IA Khusus resmi beralih. Efendi, S.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua PN Jakarta Timur, menggantikan Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum.
Pelantikan berlangsung melalui Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan di Aula Ansyahrul/Ruang Auditorium Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjen R. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H.
Pergantian tersebut menjadi momentum penting bagi PN Jakarta Timur, salah satu satuan kerja peradilan dengan dinamika perkara dan kebutuhan pelayanan publik yang tinggi di wilayah DKI Jakarta.
Efendi Bawa Pengalaman dari PN Jakarta Pusat
Sebelum menerima amanah sebagai Ketua PN Jakarta Timur, Efendi menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Pengalaman tersebut menjadi modal dalam menjalankan tanggung jawab barunya, khususnya dalam memastikan roda administrasi dan pelayanan peradilan berjalan efektif.
Kini, Efendi menghadapi tanggung jawab untuk menjaga sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan peradilan di PN Jakarta Timur. Tidak hanya menyangkut penyelesaian perkara, kepemimpinan baru juga dituntut mampu memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.
Gantikan Iwan Anggoro Warsita
Efendi menggantikan Iwan Anggoro Warsita yang sebelumnya memimpin PN Jakarta Timur. Iwan dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada 24 Oktober 2025 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji.
Dalam perkembangan selanjutnya, Iwan Anggoro Warsita mendapat penugasan di lingkungan Pengadilan Tinggi Denpasar. Pergantian tersebut kemudian ditandai dengan serah terima jabatan kepada Efendi.
Peralihan kepemimpinan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan organisasi di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya.
Pelayanan dan Integritas Jadi Fokus
Sebagai pimpinan baru, Efendi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penyelenggaraan administrasi peradilan, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas aparatur pengadilan berjalan sesuai ketentuan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian utama, mulai dari kualitas pelayanan kepada masyarakat, efektivitas administrasi perkara, tata kelola organisasi, hingga penguatan integritas aparatur.
PN Jakarta Timur juga dituntut terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan independensi dalam menjalankan fungsi peradilan.
Serah terima jabatan menjadi titik awal bagi Efendi untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus melakukan penguatan terhadap sistem pelayanan dan tata kelola pengadilan sesuai kewenangan serta kebijakan yang berlaku.
Nahkoda Baru, Tantangan Baru
Pergantian ketua bukan sekadar perubahan figur di pucuk pimpinan. Bagi PN Jakarta Timur, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan kesinambungan program sekaligus memperkuat kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Efendi kini dihadapkan pada tantangan untuk membawa PN Jakarta Timur semakin profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.
@Iyus
