FORSIMEMA-RI Usulkan Coffee Morning Bulanan untuk Jaga Wibawa Hakim dan Marwah Peradilan
Jakarta,Monitor Pos ~ Di tengah menguatnya diskursus mengenai urgensi pembentukan kepolisian peradilan (judicial police) untuk menjamin keamanan dan independensi pengadilan, Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menawarkan pendekatan alternatif yang dinilai lebih cepat diterapkan, komunikatif, dan inklusif, yakni forum Coffee Morning peradilan secara berkala.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI menegaskan bahwa menjaga wibawa hakim dan marwah lembaga peradilan merupakan fondasi utama dalam penegakan keadilan. Menurutnya, keterbatasan sarana pengamanan khusus tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan ruang sidang rentan terhadap gangguan, intimidasi, maupun tindakan yang dapat merendahkan kehormatan peradilan (contempt of court).
“Menjaga wibawa hakim dan marwah institusi tidak selalu harus dimulai dengan pendekatan formalitas aparat. Tanpa adanya judicial police saat ini, solusinya adalah membangun sinergi dan komunikasi yang intensif,” ujar Ketua Umum FORSIMEMA-RI dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Forum dialog dari PN hingga MA
FORSIMEMA-RI mengusulkan agar Coffee Morning bulanan dilembagakan mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), hingga Mahkamah Agung (MA).
Forum tersebut dirancang sebagai ruang diskusi santai namun substansial yang mempertemukan pimpinan pengadilan, aparat penegak hukum, insan pers, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai isu terkait ketertiban dan penghormatan terhadap proses peradilan.
Tiga urgensi utama Coffee Morning Peradilan
1. Membangun sinergi lintas sektor
Melalui pertemuan rutin, komunikasi antara pengadilan, kepolisian, kejaksaan, advokat, dan media dapat terjalin lebih baik sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam menjaga ketertiban persidangan dan menghormati independensi hakim.
2. Deteksi dini potensi gangguan
Diskusi informal dinilai efektif untuk mengidentifikasi persoalan operasional, potensi kericuhan persidangan, sengketa yang sensitif, hingga ancaman keamanan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih serius.
3. Memperkuat transparansi dan edukasi publik
FORSIMEMA-RI menilai pengadilan yang membuka ruang dialog dengan masyarakat akan semakin dipercaya, dicintai, dan dihormati publik. Forum tersebut juga dapat menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya menjaga kehormatan profesi hakim sebagai benteng terakhir keadilan.
Solusi taktis di tengah keterbatasan
Usulan ini muncul ketika pembentukan judicial police masih menjadi wacana yang memerlukan proses regulasi dan kelembagaan yang panjang. Karena itu, FORSIMEMA-RI memandang pendekatan berbasis komunikasi dapat menjadi langkah taktis yang segera dijalankan tanpa menunggu perubahan struktur keamanan peradilan.
Menurut organisasi tersebut, budaya dialog yang terbangun secara konsisten akan membantu menciptakan lingkungan persidangan yang lebih aman, harmonis, dan bermartabat, sekaligus memperkuat hubungan antara pengadilan dan masyarakat.
Harapan diterapkan bertahap
FORSIMEMA-RI berharap gagasan tersebut mendapat respons positif dari jajaran pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia dan dapat diimplementasikan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Langkah sederhana namun konsisten ini diyakini mampu memperkokoh benteng keadilan Indonesia secara arif, harmonis, dan bermartabat,” tegas Ketua Umum FORSIMEMA-RI.
Usulan FORSIMEMA-RI menunjukkan bahwa penguatan marwah peradilan tidak hanya bergantung pada pendekatan keamanan formal, tetapi juga dapat dibangun melalui budaya komunikasi, kolaborasi, dan keterbukaan yang berkelanjutan demi terwujudnya peradilan Indonesia yang lebih berwibawa dan dipercaya masyarakat.
@Iyus
