HUT ke-81, Mahkamah Agung Luncurkan 10 Inovasi Peradilan untuk Perkuat Layanan di Era Digital
Jakarta,Monitor Pos ~ Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 pada Rabu (19/8/2026) sebagai momentum memperkuat agenda pembaruan peradilan. Tak sekadar seremoni, puncak peringatan di Balairung Mahkamah Agung diisi dengan peluncuran 10 aplikasi dan inovasi yang diarahkan untuk membangun sistem peradilan yang semakin modern, transparan, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sekretaris Mahkamah Agung sekaligus Ketua Panitia HUT ke-81 MA, Sugiyanto, mengatakan rangkaian peringatan telah berlangsung sejak 28 Juli 2026. Berbagai agenda disusun untuk merefleksikan perjalanan MA selama 81 tahun sekaligus menampilkan capaian lembaga dalam melakukan transformasi.
“Pada hari ini, Rabu 19 Agustus 2026, merupakan puncak kegiatan HUT Mahkamah Agung. Pada momentum hari ke-81 ini, MA telah melaksanakan berbagai rangkaian agenda, seperti transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan integritas,” ujar Sugiyanto dalam laporan panitia.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kompetisi Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Piala Ketua Mahkamah Agung pada 28 Juli 2026. Kegiatan olahraga tersebut menjadi bagian dari semangat kebersamaan warga peradilan dalam menyambut HUT ke-81 MA.
Para pemenang kompetisi tenis selanjutnya dijadwalkan diumumkan dalam kegiatan jalan sehat yang akan berlangsung pada 23 Agustus 2026.
Namun, inti peringatan tahun ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial. MA menjadikan momentum tersebut untuk memperkenalkan sejumlah inovasi yang menyasar berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, mulai dari administrasi perkara, pelayanan publik, pengembangan kompetensi aparatur hingga tata kelola keuangan.
Sepuluh inovasi yang diluncurkan menjadi gambaran arah transformasi MA dalam menghadapi tuntutan pelayanan hukum di era digital.
Inovasi pertama dan kedua berupa pembaruan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang disesuaikan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2026 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026.
Ketiga, MA memperkenalkan integrasi aplikasi Respons Cepat Pelayanan Kepaniteraan (RESPEK) dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung (SIAP MA). Integrasi ini ditujukan untuk memperkuat efektivitas sekaligus mempercepat proses administrasi perkara di lingkungan MA.
Keempat, MA meluncurkan jurnal ilmiah Judicia Suprema sebagai wadah pengembangan kajian dan pemikiran akademis di bidang hukum serta peradilan.
Kelima, pembaruan website Mahkamah Agung dilakukan untuk memperkuat penyampaian informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan digital yang dapat diakses masyarakat.
Selanjutnya, inovasi keenam adalah Legalisace, sebuah layanan yang mendukung proses legalisasi putusan dan akta cerai secara elektronik.
Ketujuh, MA mengembangkan E-Ganis (Elektronik Tenaga Teknis) untuk mendukung pengelolaan dan pelayanan yang berkaitan dengan tenaga teknis di lingkungan peradilan.
Kedelapan, OPERA (Optimalisasi Pelaporan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer) dihadirkan untuk mengoptimalkan proses pelaporan perkara pada lingkungan peradilan militer.
Kesembilan, SIMPEL (Sistem Informasi Pembelajaran Online) dikembangkan sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi aparatur peradilan secara daring.
Sementara inovasi kesepuluh adalah SIMPATI (Sistem Monitoring Perencanaan dan Keuangan Terintegrasi) yang dirancang untuk memperkuat pemantauan perencanaan dan pengelolaan keuangan secara terintegrasi.
Sugiyanto menegaskan, seluruh inovasi tersebut bukan sekadar pengembangan teknologi. Lebih jauh, pembaruan diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan menghadirkan pelayanan yang semakin efektif bagi masyarakat pencari keadilan.
“Puncak kegiatan peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung akan ditandai dengan peluncuran 10 aplikasi,” kata Sugiyanto.
Transformasi Tak Berhenti pada Digitalisasi
Peringatan HUT ke-81 MA juga menjadi penanda bahwa agenda pembaruan peradilan memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar digitalisasi. Penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan kompetensi aparatur, serta perhatian terhadap kesejahteraan warga peradilan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Semangat tersebut terangkum dalam tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.” Tema ini menjadi pengingat bahwa modernisasi lembaga peradilan harus tetap berlandaskan integritas, transparansi, profesionalitas, dan orientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagi MA, perjalanan 81 tahun bukan hanya catatan panjang sejarah kelembagaan. Momentum tersebut menjadi titik evaluasi sekaligus pijakan untuk menghadapi tantangan peradilan di masa depan.
Peluncuran 10 inovasi pada puncak HUT ke-81 diharapkan memperkuat langkah MA dalam membangun sistem peradilan yang semakin modern, efektif, transparan, dan berintegritas, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan di tengah percepatan transformasi digital.
@Iyus
