Indonesia Dorong Tiga Prioritas Perlindungan Pekerja Migran ASEAN Saat Krisis

Table of Contents


Bangkok, Thailand,Monitor Pos - Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan pekerja migran di kawasan ASEAN dengan mendorong tiga prioritas utama agar pekerja migran dan keluarganya tetap terlindungi ketika menghadapi situasi krisis, mulai dari bencana alam, konflik, hingga keadaan darurat kesehatan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Labour Ministers Meeting/ALMM) ke-29 yang berlangsung di Bangkok, Thailand, Rabu (26/8/2026).

Yassierli menekankan bahwa kerangka kerja perlindungan pekerja migran yang telah dibangun ASEAN harus mampu diterapkan secara nyata dan cepat ketika keadaan darurat terjadi.

“Prioritas saat ini adalah memastikan bahwa kerangka kerja yang telah kami kembangkan dapat memberikan perlindungan nyata ketika krisis benar-benar terjadi,” ujar Yassierli.

Tiga Prioritas Indonesia

Indonesia mengusulkan tiga langkah strategis yang perlu diperkuat bersama negara-negara ASEAN.

Pertama, membangun sistem perlindungan yang siap dijalankan sejak awal krisis. Menurut Yassierli, komitmen dalam Program Kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN 2026–2030 dan agenda Komite Pekerja Migran ASEAN harus diwujudkan dalam mekanisme yang dapat diaktifkan secara cepat saat pekerja migran berada dalam situasi berisiko.

“ASEAN harus mampu bertindak sejak dini, dengan cepat, dan secara kolektif ketika pekerja migran berada dalam risiko,” tegasnya.

Sistem tersebut mencakup jalur koordinasi yang jelas, kerja sama konsuler, dan pertukaran informasi secara tepat waktu agar setiap negara dapat mengambil langkah perlindungan secara efektif.

Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor. Indonesia menilai penanganan krisis tidak bisa dilakukan hanya oleh kementerian ketenagakerjaan, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan sektor luar negeri, imigrasi, penanggulangan bencana, kesehatan, kesejahteraan sosial, keamanan, hingga bantuan kemanusiaan.

Karena itu, Indonesia mendorong kerja sama lebih erat dengan berbagai badan sektoral ASEAN, termasuk Komite ASEAN untuk Penanggulangan Bencana dan Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN, agar respons terhadap krisis lebih terpadu sebelum, selama, dan setelah keadaan darurat.

Ketiga, memastikan perlindungan berlanjut setelah pekerja migran kembali ke negara asal. Indonesia menilai proses pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi menjadi bagian penting agar pekerja migran dapat kembali mandiri setelah terdampak krisis.

Fokus pada Pemulihan dan Reintegrasi

Di Indonesia, upaya tersebut diperkuat melalui Satuan Tugas Pemantauan Krisis Geopolitik yang bertugas mendukung respons cepat, termasuk evakuasi dan repatriasi pekerja migran ketika terjadi keadaan darurat berskala besar.

Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam menyusun kerangka strategis reintegrasi pekerja migran Indonesia guna mendukung keberlanjutan mata pencaharian mereka setelah kembali ke tanah air.

Menutup pernyataannya, Yassierli menegaskan bahwa kerja sama ASEAN harus mencakup seluruh tahapan perlindungan pekerja migran, mulai dari kondisi darurat hingga proses pemulihan jangka panjang.

“Kerja sama ASEAN perlu mencakup perlindungan darurat, kepulangan yang aman, pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi berkelanjutan,” pungkas Yassierli.

RED