Indonesia Perkuat Pelindungan Nelayan Migran Lewat Pedoman ASEAN, Cakup Rekrutmen hingga Reintegrasi

Table of Contents


Bangkok,Monitor Pos - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelindungan nelayan migran melalui penerapan Pedoman ASEAN tentang Penempatan dan Pelindungan Nelayan Migran di Sektor Perikanan. Kebijakan ini memastikan pelindungan menyeluruh bagi nelayan migran, mulai dari proses perekrutan, masa bekerja di kapal penangkap ikan, hingga kepulangan dan reintegrasi di tanah air.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Labour Ministers Meeting/ALMM) ke-29 yang berlangsung di Bangkok, Thailand, pada Rabu (26/8/2026).

Yassierli menegaskan bahwa pelindungan nelayan migran harus mencakup seluruh siklus migrasi. Menurutnya, upaya tersebut dimulai dari perekrutan dan persiapan sebelum keberangkatan, perlindungan selama bekerja di atas kapal, akses terhadap mekanisme hukum jika terjadi pelanggaran hak, hingga kepulangan yang aman dan proses reintegrasi setelah kembali ke Indonesia.

“Di tingkat nasional, Indonesia terus memperkuat kerangka regulasi dan kelembagaan untuk penempatan dan pelindungan nelayan migran yang bekerja di kapal penangkap ikan, termasuk melalui penguatan standar kompetensi dan sertifikasi,” ujar Yassierli.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan. Ratifikasi tersebut menjadi landasan untuk meningkatkan standar pekerjaan yang layak, keselamatan dan kesehatan kerja, serta menjamin kondisi kerja dan kehidupan yang lebih adil bagi nelayan migran.

Dalam implementasinya, pemerintah menempatkan pencegahan sebagai langkah utama untuk mengurangi risiko yang dihadapi nelayan sebelum meninggalkan negara asal. Pedoman ASEAN diharapkan memperkuat praktik perekrutan yang adil dan bertanggung jawab, transparansi hubungan kerja, verifikasi kontrak, penerapan standar kompetensi dan sertifikasi, serta penyediaan informasi yang akurat sebelum keberangkatan.

Selain penguatan di dalam negeri, Indonesia juga mendorong kerja sama lintas negara di kawasan ASEAN. Yassierli menilai pertukaran informasi dan kolaborasi praktis antarnegara menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan nelayan migran.

“Implementasi pelindungan nelayan memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, organisasi pekerja, masyarakat sipil, dan organisasi internasional,” katanya.

Indonesia juga memperkuat kerja sama dengan Filipina melalui pertukaran pandangan mengenai tata kelola awak kapal penangkap ikan migran sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelindungan pekerja di sektor perikanan.

Ke depan, pemerintah akan memetakan mekanisme pelindungan di tingkat ASEAN dengan mengidentifikasi berbagai kesenjangan dan potensi risiko, sekaligus menentukan bidang kerja sama yang dapat diperkuat secara regional. Langkah ini diharapkan mampu memastikan pekerjaan yang layak, pelindungan yang efektif, dan penghormatan terhadap martabat nelayan migran tetap menjadi prioritas utama di kawasan ASEAN.

RED