Massa AMPB dan Ojol Kepung Gedung DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos - 
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama para pengemudi ojek online (ojol) mulai menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) pagi. Massa yang telah menginap semalaman di area trotoar tampak memadati kawasan depan gerbang utama gedung wakil rakyat tersebut.

Sekitar pukul 08.45 WIB, Koordinator AMPB, Supriyono alias Mas Botok, bersama sejumlah peserta aksi membentuk barisan melingkar di depan gerbang utama. Mereka kemudian menghidupkan pengeras suara untuk membakar semangat massa, meski aksi utama dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Botok menyampaikan apresiasi kepada para pengemudi ojol serta masyarakat Jabodetabek yang turut mendampingi dan menjaga massa AMPB sejak malam sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan ojol dan masyarakat Jabodetabek yang sudah membantu dan mendampingi dari semalam di depan DPR,” ujar Botok.

Sejumlah spanduk berukuran besar mulai dibentangkan di pagar Gedung DPR RI. Spanduk tersebut berisi desakan agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Tak hanya spanduk, massa juga membawa sebuah keranda bertuliskan “Hukum Mati Koruptor”. Keranda tersebut dibopong di sekitar gerbang utama, sementara sejumlah peserta aksi menaburkan bunga di sekelilingnya sebagai simbol keprihatinan terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meski membawa sejumlah simbol dan menyampaikan tuntutan keras, Botok menegaskan bahwa AMPB berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai.

“Kami hari ini datang bukan untuk membuat rusuh, kami hanya mau menyampaikan aspirasi,” ucapnya.

Dua Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama yang ditujukan kepada Presiden, pemerintah, dan anggota DPR RI.

Pertama, massa mendesak agar RUU Perampasan Aset Koruptor segera disahkan. Kedua, mereka menuntut hukuman mati bagi koruptor.

“Tuntutan kami itu hanya dua ya. Bapak Presiden, pemerintah, DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Hukuman Mati Koruptor. Karena kondisi bangsa ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Botok.

Jumlah massa diperkirakan masih akan bertambah menjelang pelaksanaan aksi utama pada pukul 10.00 WIB hingga siang hari. Aparat keamanan juga telah bersiaga di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi dan menjaga situasi tetap kondusif.

Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI telah dialihkan. Penutupan jalan mulai dilakukan dari kawasan depan Jakarta Convention Center (JCC) di Jalan Gatot Subroto.

Marulloh