Menteri PANRB Apresiasi Layanan Omnikanal MPP Sumedang, Negara Dinilai Hadir hingga Lapisan Masyarakat Terpencil

Table of Contents


Sumedang,Monitor Pos -
 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi penerapan layanan omnikanal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Menurutnya, pendekatan yang menggabungkan layanan digital dan non-digital tersebut menjadi contoh bagaimana pemerintah dapat memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan publik yang mudah dan terjangkau.

Penilaian itu disampaikan Rini usai meninjau langsung operasional MPP Kabupaten Sumedang pada Rabu (12/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila.

“Kementerian PANRB tentunya mengembangkan layanan publik dengan multikanal. Teknologi boleh maju, teknologi boleh tinggi, tapi tujuan pemerintah adalah bagaimana masyarakat mendapatkan layanan secara murah, mudah, dan sederhana,” ujar Rini.

Layanan digital tetap dibarengi layanan manual

Rini menjelaskan bahwa Pemkab Sumedang tidak hanya mengandalkan layanan digital, tetapi juga tetap menyediakan pelayanan tatap muka (face to face), layanan jemput bola ke daerah terpencil, serta anjungan layanan di beberapa titik untuk menjangkau masyarakat yang belum sepenuhnya akrab dengan teknologi.

Menurutnya, konsep omnikanal menjadi penting karena masih terdapat kelompok masyarakat seperti lansia dan penyandang disabilitas tertentu yang mengalami kesulitan mengakses layanan berbasis digital.

“Kabupaten Sumedang ini menjadi salah satu contoh bagaimana layanan dilakukan secara baik. Itu menunjukkan negara hadir di setiap lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Digitalisasi tetap menjadi keharusan

Menteri Rini mengakui bahwa digitalisasi pelayanan publik merupakan sebuah keharusan dalam reformasi birokrasi modern. Ia menilai Sumedang telah menunjukkan kemajuan dalam pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses layanan.

Namun, ia menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh mengorbankan aksesibilitas dan inklusivitas layanan publik. Karena itu, pemerintah pusat terus mendorong model pelayanan yang memungkinkan masyarakat memilih kanal layanan yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

MPP Sumedang layani lebih dari 300 jenis layanan

MPP Kabupaten Sumedang sendiri telah diresmikan pada 16 September 2019 dan kini menyediakan lebih dari 300 jenis layanan dari berbagai organisasi penyelenggara pelayanan publik maupun instansi vertikal.

Berbagai layanan tersebut terintegrasi dalam satu gedung, antara lain:

  • Administrasi kependudukan,
  • Perizinan usaha,
  • Paspor elektronik,
  • Pembayaran pajak daerah dan pajak pusat,
  • Layanan kesehatan,
  • Layanan ketenagakerjaan, dan berbagai layanan publik lainnya.

Integrasi layanan tersebut dinilai mampu memangkas waktu, biaya, dan kerumitan birokrasi bagi masyarakat.

Pakta integritas dua arah jadi sorotan

Salah satu hal yang menarik perhatian Menteri Rini dalam peninjauan tersebut adalah diterapkannya pakta integritas bagi masyarakat penerima layanan, bukan hanya bagi aparatur pemberi layanan.

Pakta tersebut berisi komitmen tertulis untuk menjalankan proses pelayanan secara jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut Rini, pendekatan dua arah ini dapat menjadi instrumen untuk menekan praktik gratifikasi, sogokan, atau bentuk kecurangan lain dalam pelayanan publik.

“Artinya yang harus berintegritas itu bukan hanya para pemberi layanan, tetapi masyarakat juga harus melakukan,” tegasnya.

Pelayanan terbaik butuh partisipasi masyarakat

Rini menambahkan bahwa percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat juga diperlukan agar sistem pelayanan dapat berjalan secara bersih, efektif, dan berkelanjutan.

Fokus pemerintah, lanjutnya, adalah memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang cepat, mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kunjungan tersebut mempertegas arah reformasi birokrasi pemerintah, yakni mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi tanpa meninggalkan prinsip inklusivitas, integritas, dan kehadiran negara bagi seluruh warga, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil dan kelompok rentan.

Tatang Suryana