PKB BRI 2026–2028 Didorong Jadi Fondasi Hubungan Industrial dan Penguatan SDM Nasional

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos -
 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dinilai tidak sekadar menjadi dokumen kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Lebih dari itu, PKB dapat menjadi fondasi penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah perubahan dunia kerja yang berlangsung semakin cepat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Yassierli mengatakan, hubungan industrial yang sehat membutuhkan sinergi dan komunikasi yang kuat antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Menurut dia, PKB memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyepakati berbagai kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan produktivitas perusahaan.

“Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial,” ujar Yassierli.

Ia menegaskan, penguatan hubungan industrial menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Menurut Yassierli, tantangan dunia kerja ke depan tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan perusahaan, tetapi juga menyangkut kesiapan SDM menghadapi transformasi teknologi dan perubahan kebutuhan industri.

Kemampuan Indonesia menghadapi perubahan tersebut, kata dia, antara lain ditentukan oleh peningkatan Human Capital Index, penguasaan digital skills, serta penguatan indeks inovasi nasional.

Karena itu, perusahaan memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan pengembangan kompetensi pekerja berjalan seiring dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Dalam konteks tersebut, Yassierli menilai BRI memiliki posisi yang strategis. Sebagai bagian dari kelompok Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BRI dinilai tidak hanya memiliki tanggung jawab sebagai korporasi, tetapi juga membawa kepentingan ekonomi nasional.

“BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia,” kata Yassierli.

Ia berharap PKB BRI periode 2026–2028 tidak berhenti sebagai kesepakatan administratif, tetapi mampu melahirkan berbagai inovasi ketenagakerjaan yang memperkuat hubungan perusahaan dan pekerja serta mendorong peningkatan kualitas SDM.

Dari sisi perusahaan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menilai PKB merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun hubungan yang sehat antara manajemen dan pekerja. Kesepakatan tersebut, menurutnya, mencerminkan upaya mempertemukan kepentingan perusahaan dengan kebutuhan pekerja.

“Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan,” ujar Hery.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja BRI (SPBRI) Satrio Arief Pambudi menekankan bahwa PKB harus memberikan manfaat nyata bagi pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.

Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan industrial yang semakin terbuka, sehat, dan konstruktif antara serikat pekerja dan manajemen.

“Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan,” kata Satrio.

Dengan ditandatanganinya PKB periode 2026–2028, BRI diharapkan mampu menjadikan hubungan industrial sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan produktivitas, kesejahteraan pekerja, dan daya saing SDM. Kesepakatan tersebut sekaligus diharapkan menjadi contoh bahwa kepentingan pekerja dan keberlanjutan perusahaan dapat berjalan beriringan dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional.

Chikita NR