Puan Maharani Buka Pintu Aspirasi Massa Aksi 27 Agustus, DPR Siap Temui Perwakilan Demonstran
foto dok DPR
Jakarta,Monitor Pos - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR siap menerima aspirasi masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Namun, ia mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban agar penyampaian aspirasi berlangsung damai dan kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan di Jakarta menjelang berlangsungnya aksi yang diikuti sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang membawa tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
DPR Siap Terima Aspirasi, Puan Imbau Aksi Berjalan Tertib
Puan Maharani mengatakan Gedung DPR merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan aspirasi kepada wakil rakyat. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi.
“Partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di Gedung DPR,” ujar Puan.
Ia juga mengingatkan agar aksi berlangsung damai dan tidak menimbulkan kericuhan.
“Lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
DPR Buka Peluang Bertemu Langsung dengan Massa
Puan menegaskan DPR terbuka untuk berdialog dengan masyarakat. Ia menyebut alat kelengkapan dewan (AKD), pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR secara bergantian dapat menerima audiensi dari perwakilan kelompok masyarakat.
Ia pun tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR menemui langsung peserta aksi pada hari yang sama apabila diperlukan.
AMPB Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset
Aksi 27 Agustus 2026 dipimpin oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mengajak masyarakat dari berbagai daerah datang ke Kompleks Parlemen.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan aksi tersebut bertujuan mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang dinilai penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selain itu, AMPB juga membawa aspirasi agar hukuman bagi pelaku korupsi diperberat, termasuk usulan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Menurut Botok, korupsi telah menyebabkan kesenjangan sosial dan merugikan masyarakat luas sehingga diperlukan langkah hukum yang lebih tegas.
Fokus Aksi pada Isu Pemberantasan Korupsi
AMPB menyebut massa aksi berasal dari berbagai wilayah, termasuk Pati, Jakarta, dan Bogor. Mereka berencana menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR dengan harapan tuntutan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset mendapat perhatian dan segera dibahas oleh parlemen.
Pernyataan Puan Maharani yang membuka ruang dialog menjadi sinyal bahwa DPR siap menerima masukan dari masyarakat, dengan syarat seluruh rangkaian aksi berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
Sundari
