Wamendagri Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Pengawasan dan Kapasitas Demi Daerah yang Lebih Berdaya

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperkuat fungsi pengawasan dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD yang kuat menjadi kunci terwujudnya daerah yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Daerah yang berdaya tidak mungkin terwujud jika DPRD-nya tidak berdaya dan tidak berperan,” ujar Bima Arya.

Bima menegaskan, lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kewenangan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, tantangan pemerintah daerah kini semakin kompleks, mulai dari digitalisasi pelayanan publik, persoalan batas wilayah, hingga kesenjangan kapasitas fiskal antar daerah.

Ia juga menyoroti masih tingginya ketergantungan banyak pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, desentralisasi tidak cukup hanya membagi kewenangan, tetapi juga harus memperkuat kemampuan ekonomi dan fiskal daerah.

Otonomi daerah sudah berjalan hampir 30 tahun, tetapi kapasitas fiskal pemerintah daerah belum menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima mengingatkan agar keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran atau rendahnya SiLPA. Ia menilai APBD harus berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, DPRD bersama kepala daerah perlu memastikan anggaran mampu mendorong investasi, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membuka lapangan kerja, serta menurunkan biaya transaksi ekonomi di daerah.

APBD harus menjadi pemicu produktivitas, investasi, dan penciptaan lapangan pekerjaan,” tegas Bima.

Selain itu, Wamendagri meminta DPRD terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran menghasilkan pembangunan yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

DPRD harus selalu meningkatkan kapasitas dan menyesuaikan pendekatan dengan perkembangan zaman,” tandasnya.

Rakernas ADKASI tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta sejumlah pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Syafira NS