BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Rata-Rata 20–30 SPPG Disuspend Setiap Hari

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos - Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan berjalan sesuai standar keamanan pangan, kualitas pelayanan, serta tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa penghentian operasional sementara atau suspend terhadap SPPG dilakukan secara dinamis berdasarkan hasil pengawasan di lapangan. Setiap hari, rata-rata terdapat 20 hingga 30 SPPG yang dikenai sanksi tersebut dengan kategori pelanggaran ringan, sedang, hingga berat.

“Di Badan Gizi Nasional melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, dalam satu hari kita melakukan suspend dengan kategori ringan, sedang, dan berat. Rata-rata hampir 20 sampai 30 SPPG,” ujar Ketut, Rabu (23/9).

Menurut Ketut, keputusan penghentian sementara operasional diambil sebagai langkah korektif dan pencegahan ketika ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas layanan MBG. Penyebab suspend beragam, mulai dari kejadian fatal hingga nonfatal, seperti distribusi makanan yang dihentikan karena makanan dinilai tidak layak dikonsumsi, hingga pelanggaran terhadap standar higiene dan sanitasi.

BGN menegaskan bahwa keputusan suspend tidak hanya bersumber dari satu pihak. Temuan dapat berasal dari hasil pemantauan rutin maupun insidental oleh tim Pemantauan dan Pengawasan, laporan Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), hingga hasil investigasi Inspektorat Utama (Irtama).

Setiap temuan di lapangan akan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang wajib dilaksanakan oleh SPPG. Apabila rekomendasi tersebut tidak dijalankan sesuai ketentuan, BGN akan menerapkan sanksi penghentian operasional secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran.

“Temuan-temuan ini perlu ditindaklanjuti melalui rekomendasi, dan rekomendasi tersebut harus dilaksanakan dengan baik. Jika tidak dilaksanakan, akan menimbulkan suspend secara berjenjang. Ini perlu menjadi perhatian seluruh SPPG di lapangan,” tegas Ketut.

Selain hasil pengawasan internal, BGN juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan resmi. Laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi dalam proses pengawasan terhadap penyelenggaraan Program MBG.

Ketut memastikan setiap aduan yang diterima akan melalui proses verifikasi sebelum ditindaklanjuti. Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran atau persoalan yang memenuhi syarat untuk tindakan lebih lanjut, BGN akan mengambil langkah sesuai tingkat permasalahan, termasuk penghentian sementara operasional SPPG.

“Laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi bagi kami dalam melakukan pengawasan. Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. Apabila ditemukan persoalan yang harus ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah sesuai tingkat permasalahannya, termasuk melakukan penghentian sementara operasional SPPG,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang diperketat ini, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas pelayanan, sehingga manfaat program dapat diterima masyarakat secara aman, sehat, dan berkelanjutan.

Shinta