BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur dan Kalimantan Utara, Masyarakat Diimbau Waspada

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Utara. Berdasarkan laporan yang dihimpun hingga Minggu (13/9) pukul 07.00 WIB, seluruh kejadian telah ditangani oleh tim gabungan, sementara pemantauan dan pembasahan masih terus dilakukan di sejumlah lokasi untuk mencegah munculnya kembali titik api.

BNPB menyebutkan, kebakaran hutan pertama terjadi di kawasan Gunung Gede, Desa Koripan, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis (10/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Api menghanguskan vegetasi berupa daun jati dan rumput ilalang dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare.

Tidak ada korban jiwa maupun warga terdampak dalam peristiwa tersebut. Personel BPBD Provinsi Jawa Timur bersama BPBD Kabupaten Ponorogo langsung melakukan koordinasi dan asesmen di lokasi, sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Hasil pemantauan hingga Sabtu (12/9) menunjukkan kondisi di lokasi telah kondusif. Api berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan lagi titik api maupun kepulan asap.

Selain di Ponorogo, kebakaran lahan juga terjadi di Jalan Patiunus, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (11/9) sekitar pukul 09.20 WIB. Kebakaran melanda vegetasi alang-alang dengan luas area terdampak sekitar 2,84 hektare.

Berdasarkan laporan BNPB, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke lahan kering. Tim BPBD bersama petugas pemadam kebakaran Kota Pasuruan berhasil memadamkan api dan melakukan pembasahan hingga sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Kedua kejadian di Jawa Timur berlangsung saat provinsi tersebut masih berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang berlaku sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Jumat (11/9). Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare dan masih dalam proses pendataan.

Tim gabungan segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman, melokalisasi area kebakaran, serta melakukan pembasahan guna mencegah api kembali menyala. Hingga Sabtu (12/9), petugas masih melakukan pemantauan terhadap sisa asap di lokasi terdampak.

Dalam operasi penanganan di Bulungan, tim gabungan mengerahkan berbagai peralatan, di antaranya mobil tangki air berkapasitas 5.000 liter dan 4.000 liter, kendaraan slip on KPH Bulungan, mesin pemadam Manggala Agni, mesin mini, kendaraan angkut personel, serta puluhan rol selang untuk mendukung proses pemadaman.

Penanganan melibatkan BPBD Provinsi Kalimantan Utara, BPBD Kabupaten Bulungan, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, BPBPK, KPH Bulungan, Balai Wilayah Sungai Kalimantan V, unsur Kementerian Pekerjaan Umum, TNI AD, dan Polda Kalimantan Utara.

Kabupaten Bulungan sendiri saat ini berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026, yang berlaku mulai 20 Agustus hingga 31 Desember 2026.

BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas atau pemerintah daerah apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan kebakaran tidak meluas.

Ali Amran