DPR Desak BGN Tak Lepas Tangan soal Guru dan Siswa Terdampak MBG di Sleman

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos -
 Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lepas tangan menyikapi kasus gangguan kesehatan yang dialami seorang guru dan sejumlah siswa di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nurhadi menilai kejadian tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama karena guru yang mengalami gangguan kesehatan disebut sedang menjalankan tugas di sekolah, termasuk mengikuti prosedur pencicipan makanan MBG sebelum hidangan diberikan kepada para siswa.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan makanan MBG, pemerintah dan BGN harus memastikan korban memperoleh penanganan yang layak, termasuk kejelasan mengenai biaya pengobatan.

“Jangan sampai semangat menjalankan program MBG justru membuat orang yang ikut membantu memastikan makanan aman untuk siswa menjadi pihak yang menanggung risiko sendiri. Guru bukan objek yang boleh dikorbankan,” kata Nurhadi kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Rantai Pengawasan MBG Diminta Dievaluasi

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, guru merupakan salah satu bagian dari sistem pengawasan di lapangan. Karena itu, mekanisme perlindungan bagi pihak yang terlibat dalam proses pengawasan keamanan pangan MBG juga harus dipastikan berjalan.

Nurhadi mengingatkan bahwa BGN sebelumnya telah menjelaskan pencicipan makanan merupakan bagian dari sistem pengawasan berlapis dan bukan semata-mata kewajiban guru.

Menurut dia, proses tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas gizi, asisten lapangan, hingga penanggung jawab atau PIC sekolah.

“Karena itu, ketika ada kejadian seperti di Sleman, seluruh rantai pengawasan tersebut harus dievaluasi,” ujarnya.

Nurhadi meminta BGN tidak berhenti pada penghentian sementara operasional SPPG dan investigasi. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan tidak menanggung sendiri biaya yang muncul akibat kejadian tersebut.

“BGN jangan hanya menghentikan sementara operasional SPPG dan melakukan investigasi, tetapi juga memastikan korban mendapatkan penanganan dan tidak dibiarkan menanggung sendiri biaya yang timbul akibat kejadian tersebut,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VII tersebut.

DPR Minta Kejelasan SOP dan Pembiayaan Korban

Terkait pihak yang nantinya bertanggung jawab secara hukum maupun pembiayaan, Nurhadi menyerahkan sepenuhnya kepada hasil pemeriksaan dan investigasi. Namun, secara prinsip, ia menegaskan negara tidak boleh lepas tangan ketika penerima manfaat maupun pihak sekolah mengalami dampak dalam pelaksanaan program pemerintah.

Sebagai mitra kerja BGN, Komisi IX DPR, kata Nurhadi, akan meminta penjelasan secara terbuka mengenai penerapan prosedur keamanan pangan dalam program MBG.

Beberapa hal yang perlu diperjelas, antara lain mekanisme pelaksanaan SOP pencicipan makanan, pihak yang bertanggung jawab apabila pencicip mengalami gangguan kesehatan, mekanisme pembiayaan pengobatan korban, serta langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Bagaimana SOP pencicipan dijalankan, siapa yang bertanggung jawab ketika pencicip mengalami gangguan kesehatan, bagaimana mekanisme pembiayaan pengobatan korban, serta bagaimana memastikan kejadian serupa tidak berulang,” kata Nurhadi.

Keselamatan Harus Sejalan dengan Target MBG

Nurhadi menilai program MBG merupakan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, besarnya target penerima manfaat tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan dan keamanan pangan.

“MBG adalah program besar dan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai target jumlah penerima manfaat lebih cepat daripada kesiapan sistem keamanan pangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kasus dugaan keracunan maupun gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan MBG harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan makanan.

“Setiap kejadian keracunan harus menjadi evaluasi serius, bukan sekadar selesai setelah SPPG disuspend,” katanya.

Nurhadi kembali menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan gangguan kesehatan guru tersebut berkaitan dengan makanan MBG, pemerintah dan BGN harus memberikan kepastian mengenai penanganan serta pertanggungjawaban kepada korban.

“Saya tidak ingin guru yang membantu memastikan makanan anak-anak aman justru harus membayar sendiri ketika dirinya menjadi korban. Kalau terbukti gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan MBG, pemerintah dan BGN harus hadir memberikan kepastian penanganan dan pertanggungjawaban kepada korban,” pungkasnya.

Sundari