Inflasi Agustus 2026 Naik 3,19 Persen, Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Stabilisasi Harga Pangan
Jakarta,Monitor Pos - Pemerintah memperkuat langkah pengendalian inflasi di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara secara bulanan atau month-to-month (MtM), inflasi tercatat naik 0,21 persen dibandingkan Juli 2026.
Tito menyampaikan kondisi tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Tito, tekanan inflasi pada Agustus terutama berasal dari sektor makanan dan minuman. Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan harga antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, serta beras.
Menyikapi perkembangan tersebut, Tito meminta pemerintah daerah tidak menunggu hingga kenaikan harga semakin tinggi. Pemda diminta segera melakukan intervensi, khususnya di wilayah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan harga.
Langkah pengendalian dapat dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pelaksanaan pasar murah, serta berbagai bentuk intervensi lain sesuai kondisi daerah.
“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS ... agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain,” ujar Tito.
Selain persoalan harga, Tito mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gangguan produksi pangan. Kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai dapat memengaruhi produksi sejumlah komoditas dan berujung pada tekanan harga di masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Tito juga memaparkan sejumlah daerah dengan tingkat inflasi tertinggi. Provinsi Maluku Utara menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di tingkat provinsi, yakni 5,28 persen.
Pada tingkat kabupaten, Kabupaten Kapuas mencatat inflasi tertinggi sebesar 6,2 persen. Sementara di tingkat kota, posisi tertinggi ditempati Kota Ternate dengan inflasi sebesar 5,75 persen.
Sebaliknya, sejumlah daerah mendapat apresiasi karena mampu menjaga inflasi pada tingkat yang relatif terkendali. Provinsi Kalimantan Utara tercatat mengalami inflasi sebesar 2,17 persen, sedangkan Kabupaten Morowali sebesar 1,22 persen dan Kota Palopo sebesar 1,73 persen.
Tito secara khusus memberikan apresiasi kepada Kota Palopo yang dinilai berhasil menjaga pengendalian inflasi. “Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” katanya.
Tito menegaskan, pengendalian inflasi bukan semata-mata untuk menekan kenaikan harga, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha produsen. Harga yang terlalu tinggi dapat menggerus daya beli masyarakat, sedangkan penurunan harga yang terlalu dalam berpotensi merugikan petani, nelayan, produsen, dan pelaku industri.
“Yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti tiga komoditas yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, yakni beras, ayam ras, dan cabai.
Tomsi meminta Pemda bergerak lebih cepat dalam menangani kenaikan harga beras. Menurutnya, keterlambatan intervensi dapat membuat kenaikan harga semakin tinggi sekaligus memperpanjang waktu yang dibutuhkan untuk menstabilkannya kembali.
Untuk komoditas ayam ras, Tomsi mendorong adanya formula pengendalian yang mampu mengurangi fluktuasi harga secara tajam. Kebijakan tersebut dinilai penting agar kestabilan harga tetap memberikan ruang bagi produsen untuk memperoleh keuntungan sekaligus menjaga keterjangkauan bagi konsumen.
Adapun untuk cabai, Tomsi berharap berbagai intervensi dari Kementerian Pertanian, termasuk penambahan jumlah kebun dan program subsidi, dapat memperkuat pasokan serta menjaga harga tetap stabil.
“Dalam beberapa bulan ke depan cabai ini tidak masuk lagi di dalam daftar yang naik-turun yang tajam,” pungkas Tomsi.
Dengan inflasi nasional yang masih berada dalam rentang yang perlu diwaspadai, pemerintah pusat dan daerah didorong memperkuat koordinasi serta merespons pergerakan harga secara cepat. Stabilitas pangan menjadi salah satu kunci untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan aktivitas produksi tetap berjalan.
Syafira NS
