Kejagung Periksa Kepala Teknik Tambang PT CNI, Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel 2017–2020 Terus Didalami

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pendalaman fakta dan penguatan alat bukti dalam proses penegakan hukum terhadap perkara yang tengah ditangani.

Pada Rabu (23/9), penyidik memeriksa satu orang saksi yang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, yakni AC selaku Kepala Teknik Tambang PT CNI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas nikel selama kurun waktu 2017–2020. Keterangan saksi diharapkan dapat memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam setiap tahapan penyidikan, penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta menerapkan prinsip kehati-hatian guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan berintegritas.

Penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel ini terus berlangsung dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti lainnya untuk mengungkap secara komprehensif fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

@Iyus