Kejaksaan Agung Kawal Proyek Strategis Nasional Peta Dasar Indonesia, Jamintel dan BIG Teken Pakta Integritas
Jakarta, Monitor Pos ~ Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani resmi mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Nasional penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) untuk hampir seluruh wilayah Indonesia melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), Selasa (22/9/2026), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pengamanan proyek ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan bebas dari penyimpangan, mengingat proyek tersebut memiliki nilai strategis bagi tata ruang, investasi, mitigasi bencana, hingga ketahanan nasional.
Kawal Proyek Peta Dasar Nasional Bernilai Strategis
Dalam sambutannya, Jamintel Reda Manthovani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BIG kepada Kejaksaan RI untuk mengawal proyek penyediaan peta dasar nasional berskala 1:5.000 yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, kecuali Pulau Sulawesi yang telah dipetakan lebih dahulu pada 2024.
Menurut Reda, ketersediaan peta dasar yang akurat menjadi fondasi penting bagi berbagai kebijakan pembangunan nasional.
“Peta dasar skala besar menjadi instrumen vital untuk menyelesaikan sengketa lahan, mengatasi tumpang tindih perizinan usaha, memperkuat sistem Online Single Submission berbasis Rencana Detail Tata Ruang, mendukung mitigasi bencana, serta meningkatkan ketahanan nasional terhadap perubahan iklim,” ujar Reda Manthovani.
Ia menambahkan, proyek tersebut juga mendukung pelaksanaan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Didanai Bank Dunia hingga Rp9 Triliun Lebih
Program penyediaan peta dasar nasional merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang telah ditetapkan sebagai indikasi Proyek Strategis Nasional dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Setelah penyelesaian pemetaan Pulau Sulawesi menggunakan dana rupiah murni pada 2024, pelaksanaan periode 2025–2029 dilanjutkan melalui pembiayaan pinjaman Bank Dunia berdasarkan Perjanjian Nomor 9732-ID.
Nilai total pinjaman proyek ILASPP mencapai USD 653 juta, dengan USD 298 juta dialokasikan untuk Komponen 4 yang dikelola BIG.
Anggaran tersebut digunakan untuk empat paket pekerjaan utama, yaitu:
pemetaan wilayah perkotaan menggunakan teknologi foto udara dan LiDAR;
pemetaan wilayah nonperkotaan menggunakan airborne synthetic aperture radar dan citra satelit resolusi tinggi;
penyusunan peta dasar skala menengah dan kecil wilayah Sulawesi;
pengendalian mutu dan penjaminan kualitas seluruh rangkaian pekerjaan.
Kejaksaan Petakan Risiko Sejak Awal
Dalam pengamanan pembangunan strategis, Tim PPS Intelijen Kejaksaan Agung bekerja berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 serta petunjuk teknis JAM-Intel untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Jamintel mengungkapkan sejumlah kerawanan yang telah dipetakan, mulai dari risiko intervensi terhadap personel pelaksana hingga tantangan teknis dan keamanan data.
“Risiko pengadaan bernilai besar, kompleksitas logistik survei udara, ketergantungan pada penyedia teknologi luar negeri, penyelarasan data antar-lembaga, hingga ancaman siber terhadap kedaulatan data nasional menjadi perhatian utama dalam pengamanan proyek ini,” jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan proyek juga menghadapi tantangan birokrasi berupa kebutuhan special permit bagi pesawat pemotret udara asing, security clearance, serta izin kerja tenaga asing yang terlibat dalam kegiatan pemetaan.
Karena cakupan proyek melintasi berbagai daerah di Indonesia, pengamanan turut melibatkan jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Pakta Integritas Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Reda Manthovani menegaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan bukan merupakan bentuk perlindungan terhadap pelanggaran hukum.
“Apabila dalam perjalanan proyek ditemukan adanya praktik penyimpangan, maka pihak yang bersangkutan tetap harus bertanggung jawab secara administrasi, perdata, maupun pidana,” tegasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol komitmen bersama antara Kejaksaan Agung dan BIG untuk menjalankan proyek secara profesional, transparan, objektif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun transaksi yang tidak sah.
Dihadiri Pimpinan BIG dan Tim Pengamanan Strategis
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Badan Informasi Geospasial Mohamad Arief Syafi'i, Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat sekaligus Direktur PIU ILASPP Ade Komara Mulyana, perwakilan Inspektorat dan Biro Hukum BIG, serta Direktur IV Pengamanan Pembangunan Strategis Abdullah Noer Deny bersama jajaran Tim PPS Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Melalui pengamanan sejak tahap awal pelaksanaan proyek, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan strategis nasional berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan Indonesia.
@Iyus