Kemenko Polkam dan BNPB Percepat Pemulihan Pascakonflik Jayawijaya–Lanny Jaya, Satu Data Jadi Kunci Rehabilitasi
Jakarta, Monitor Pos – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat penanganan pascakonflik sosial di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan, melalui penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang berbasis satu data. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan masyarakat terdampak berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Teknis Lanjutan Percepatan Penanganan Pascakonflik Sosial yang digelar di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Dr. Heri Wiranto bersama Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, serta dihadiri perwakilan kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya, TNI, Polri, BIN, dan unsur kewilayahan.
Tahap Pemulihan Pascakonflik Resmi Dimulai
Forum tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada 9 September 2026 yang menetapkan bahwa penanganan konflik sosial di Jayawijaya dan Lanny Jaya telah memasuki fase pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam tahap ini, BNPB ditetapkan sebagai leading sector yang bertugas mengoordinasikan proses pemulihan dengan dukungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait.
Kemenko Polkam menegaskan bahwa seluruh proses rehabilitasi harus mengacu pada satu basis data bersama yang valid, mutakhir, dan telah terverifikasi agar seluruh bantuan dan program pemulihan tidak tumpang tindih.
Data Terverifikasi Jadi Dasar Penyaluran Bantuan
Berdasarkan pemutakhiran data Pemerintah Kabupaten Jayawijaya per 17 September 2026, tercatat 333 unit rumah terdampak akibat konflik sosial.
Dari jumlah tersebut:
246 penerima manfaat merupakan warga asal Kabupaten Jayawijaya.
Sisanya berasal dari Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, dan Nduga yang berada di wilayah terdampak.
Pendataan dilakukan secara by name by address, lengkap dengan identitas penerima, lokasi rumah, titik koordinat, hingga dokumentasi kondisi rumah terdampak.
Namun, proses verifikasi juga menemukan kendala administrasi kependudukan. Dari 246 warga Jayawijaya yang menjadi penerima manfaat, 133 orang telah memiliki dokumen kependudukan, sedangkan 113 dokumen lainnya dilaporkan hilang atau terbakar akibat konflik.
Karena itu, pemerintah akan melakukan pemutakhiran data sekaligus penyelesaian dokumen kependudukan agar bantuan diberikan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Pemulihan Tidak Hanya Rumah, Fasilitas Publik Juga Diprioritaskan
Kemenko Polkam dan BNPB menegaskan bahwa rehabilitasi pascakonflik tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali rumah masyarakat.
Pemulihan juga mencakup berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak, antara lain:
Sarana pendidikan.
Tempat ibadah.
Jaringan air bersih.
Listrik.
Pelayanan kesehatan.
Infrastruktur pendukung lainnya.
Forum meminta agar kebutuhan yang sudah dipenuhi dipisahkan secara jelas dari kebutuhan yang masih memerlukan dukungan sehingga program antarinstansi tidak saling tumpang tindih.
Tantangan Papua Pegunungan: Geografi hingga Distribusi Material
Rapat juga membahas tingginya kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi di Papua Pegunungan yang dipengaruhi sejumlah faktor.
Beberapa aspek yang masih memerlukan verifikasi meliputi:
Desain rumah yang akan dibangun.
Ketersediaan material bangunan.
Biaya transportasi.
Kondisi geografis wilayah pegunungan.
Tingkat kemahalan daerah.
Faktor keamanan selama pembangunan berlangsung.
Selain itu, keterbatasan akses distribusi material menjadi tantangan utama percepatan pembangunan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, forum mendorong koordinasi dukungan transportasi material melalui TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut sesuai kebutuhan. Sementara itu, Kemenko PMK menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan PT PELNI guna mengidentifikasi jalur distribusi melalui laut sebelum diteruskan menuju lokasi pembangunan.
Pendanaan Dikonsolidasikan agar Tidak Tumpang Tindih
Dari sisi pembiayaan, pemerintah mendorong konsolidasi berbagai sumber pendanaan agar seluruh program pemulihan berjalan efektif.
Sumber pembiayaan yang akan dioptimalkan meliputi:
Dana Siap Pakai BNPB sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2026.
Anggaran kementerian/lembaga sesuai tugas dan kewenangan.
Sumber pembiayaan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh pembiayaan akan disinkronkan dengan program pembangunan perumahan dan infrastruktur di Papua Pegunungan agar tidak terjadi duplikasi lokasi, penerima manfaat, maupun penggunaan anggaran.
BNPB Bentuk Tim Terpadu, Kemenko Polkam Kawal Pemulihan
Sebagai tindak lanjut rapat, Kemenko Polkam meminta BNPB bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah segera menyusun rencana aksi percepatan pemulihan pascakonflik.
Rencana aksi tersebut akan memuat:
Prioritas penanganan.
Pembagian tugas dan tanggung jawab.
Kebutuhan serta sumber pembiayaan.
Skema distribusi material.
Dukungan pengamanan.
Target waktu pelaksanaan.
Mekanisme monitoring dan evaluasi.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya juga diminta segera memfinalisasi satu data kebutuhan pemulihan yang valid dan terverifikasi. BNPB selanjutnya akan membentuk Tim Terpadu lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat implementasi rencana aksi dengan pemantauan bersama Kemenko Polkam.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah menegaskan bahwa seluruh proses rehabilitasi harus bertumpu pada data yang telah diverifikasi.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi perlu dilaksanakan berdasarkan data yang valid dan kebutuhan yang telah terverifikasi. Dengan data yang jelas, kita dapat menentukan prioritas penanganan, kebutuhan pembiayaan, dukungan kementerian/lembaga, serta skema distribusi material secara lebih tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Heri Wiranto menekankan bahwa percepatan pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Percepatan pemulihan pascakonflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya memerlukan langkah yang konkret, terpadu, dan terukur dengan didukung satu data yang valid serta pembagian peran yang jelas. Rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya menyangkut pemulihan rumah dan fasilitas umum, tetapi juga harus memperhatikan keamanan, rekonsiliasi, penerimaan masyarakat, serta pencegahan konflik berulang agar proses pemulihan dapat berjalan berkelanjutan,” tegas Heri.
Ali Amran