MA Buka Seleksi 208 Calon Hakim 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 2 November

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~
 Mahkamah Agung (MA) membuka seleksi pengadaan Calon Hakim Tahun Anggaran 2026 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Sebanyak 208 kebutuhan calon hakim dibuka untuk tiga lingkungan peradilan, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).

Seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 20/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 yang ditandatangani Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H. Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.

Dari total 208 kebutuhan yang tersedia, sebanyak 85 calon hakim dialokasikan untuk Peradilan Umum, 114 calon hakim untuk Peradilan Agama, dan 9 calon hakim untuk Peradilan Tata Usaha Negara.

Selain kebutuhan umum, MA juga menyediakan kebutuhan khusus bagi wilayah Papua dan Aceh pada masing-masing lingkungan peradilan.

Untuk Peradilan Umum, terdapat 75 kebutuhan umum, lima kebutuhan khusus Papua, dan lima kebutuhan khusus Aceh. Peradilan Agama membuka 104 kebutuhan umum serta masing-masing lima kebutuhan khusus Papua dan Aceh. Sementara Peradilan Tata Usaha Negara menyediakan lima kebutuhan umum, dua kebutuhan khusus Papua, dan dua kebutuhan khusus Aceh.

Syarat Pelamar

Seleksi ini diperuntukkan bagi PNS aktif di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Sejumlah persyaratan tersebut antara lain memiliki kualifikasi pendidikan sesuai ketentuan, berusia paling tinggi 36 tahun pada saat pendaftaran, 1 Oktober 2026, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.

Pelamar juga harus bersedia ditempatkan dan menjalankan tugas pada pengadilan tingkat pertama di seluruh wilayah Indonesia.

Selain persyaratan tersebut, peserta diwajibkan memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL PBT/ITP 450, TOEFL iBT 45, atau IELTS 5.0.

Khusus pelamar Calon Hakim Peradilan Agama, terdapat persyaratan tambahan berupa beragama Islam serta memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning.

Adapun bagi pelamar pada kebutuhan khusus Papua dan Aceh, terdapat persyaratan tambahan yang berkaitan dengan asal daerah, riwayat kelahiran atau pendidikan di wilayah tersebut, serta pengalaman melaksanakan tugas pada satuan kerja pengadilan di wilayah Papua atau Aceh.

Pelamar formasi khusus juga diwajibkan bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas pada satuan kerja pengadilan di wilayah sesuai formasi yang dilamar.

Pendaftaran Dibuka hingga 2 November

Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring mulai 1 Oktober hingga 2 November 2026 pukul 23.59 WIB melalui portal rekrutmen Mahkamah Agung dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Setelah melakukan pendaftaran, peserta wajib kembali masuk ke portal untuk memilih lingkungan peradilan yang dilamar serta melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, seleksi administrasi berlangsung pada 2 Oktober hingga 3 November 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 5 November 2026.

Tahap berikutnya meliputi profiling, uji publik, dan penyampaian pendapat masyarakat yang dijadwalkan berlangsung pada 5–13 November 2026.

Sementara itu, tes substansi hukum dan teknologi informasi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada 9–10 November 2026, kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis pada 11–12 November 2026.

Pengumuman hasil profiling, uji publik, penyampaian pendapat masyarakat, serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadwalkan pada 27 November 2026.

Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti psikotes dan wawancara pada 7–11 Desember 2026. Adapun pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada 31 Desember 2026.

MA menegaskan bahwa jadwal tersebut dapat mengalami perubahan. Setiap perubahan akan diumumkan melalui kanal informasi resmi Mahkamah Agung dan portal rekrutmen.

Seleksi Tanpa Biaya

Mahkamah Agung menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu lingkungan peradilan.

Panitia juga mengingatkan peserta maupun pihak lain untuk tidak memberikan barang atau sesuatu dalam bentuk apa pun yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dalam kaitannya dengan proses seleksi.

Kelulusan dalam seleksi merupakan hasil prestasi masing-masing peserta. Apabila terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana. Peserta juga dapat dinyatakan gugur apabila terbukti memberikan sesuatu yang dilarang dalam proses seleksi.

MA mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan dan hanya mengacu pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan, jadwal, pengumuman, serta perkembangan seleksi dapat dipantau melalui laman resmi Mahkamah Agung dan portal rekrutmen.

Peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk melalui WhatsApp 082211011667 pada hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB. Sementara pengaduan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses seleksi dapat disampaikan melalui Whistleblowing System Mahkamah Agung.

Informasi lengkap mengenai Pengumuman dan Lampiran Pengadaan Calon Hakim Tahun Anggaran 2026 bagi PNS Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dapat diakses melalui kanal resmi Mahkamah Agung.

@Iyus