Mahkamah Agung Sosialisasikan PERMA 2/2026, Perkuat Pedoman Pemidanaan Terorisme yang Konsisten dan Berkeadilan
Table of Contents
Jakarta,Monitor Pos ~ Mahkamah Agung (MA) resmi menyosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu sebagai langkah memperkuat konsistensi, proporsionalitas, dan kualitas putusan hakim dalam perkara terorisme. Kegiatan ini digelar di Jakarta, Selasa (1/9), dengan melibatkan hakim dari berbagai wilayah Indonesia.
