Mendagri Tegaskan Peran Pemda Kendalikan Inflasi dan Percepat Digitalisasi Daerah

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos -
 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, stabilitas harga di daerah menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi perekonomian nasional.

Tito menyampaikan hal tersebut saat membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026.

“Kami melihat bahwa pengendalian inflasi di tingkat daerah juga sangat bermanfaat untuk mengendalikan secara nasional, karena inflasi yang terjadi adalah kerjaan agregat pekerjaan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Tito.

Harga Pangan Jadi Perhatian Utama

Mendagri menjelaskan, pengendalian inflasi di daerah menjadi penting karena harga sejumlah komoditas, terutama pangan, dapat mengalami perubahan dalam waktu relatif cepat. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pemantauan harga secara berkala agar langkah intervensi dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama kementerian dan lembaga terkait, juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan inflasi di berbagai daerah. Salah satu mekanismenya dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar setiap pekan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas berbagai komponen yang memengaruhi inflasi, mulai dari volatile food, administered prices, hingga core inflation.

Tito mengatakan, komponen pangan menjadi salah satu perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Saya berusaha terutama menjaga betul volatile items, makanan minuman, karena menyangkut masalah perut rakyat. Kalau sudah masalah perut rakyat, terlalu tinggi harganya, mahal, itu bisa menimbulkan grievances, ketidakpuasan,” katanya.

Daerah dengan Kenaikan Harga Dipantau

Pemantauan tidak berhenti pada rapat koordinasi. Pemerintah juga mengidentifikasi faktor penyebab kenaikan harga di setiap daerah.

Menurut Tito, apabila suatu daerah mencatat tingkat harga yang tinggi secara berturut-turut selama tiga pekan, Kemendagri akan membentuk tim untuk turun langsung ke lapangan. Tim tersebut akan mengevaluasi kondisi dan mencari penyebab sekaligus solusi atas persoalan yang terjadi.

“Kalau sampai tiga kali, tiga minggu berturut-turut daerah itu tinggi terus kita akan buat tim, turun ke sana … Kita melihat apa penyebabnya dan cari solusinya,” ungkapnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan inflasi di daerah tidak hanya dipantau dari sisi angka, tetapi juga ditindaklanjuti berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Digitalisasi Perkuat Pelayanan Publik

Selain membahas pengendalian inflasi, Tito menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi di sektor keuangan dan pelayanan publik daerah.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mendorong pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dengan kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas serta ketepatan pelayanan publik.

Salah satu pemanfaatannya adalah dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial. Dengan dukungan data kependudukan yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh gambaran penerima manfaat secara lebih akurat sehingga penyaluran bantuan dapat diperbaiki.

Tito mencontohkan uji coba pemanfaatan data tersebut di Banyuwangi. Berdasarkan contoh yang disampaikannya, ditemukan persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

“Contoh di Banyuwangi kita sudah diujicobakan. Hampir 70 persen [penerima bantuan] enggak tepat sasaran. Orang yang enggak layak. Sebaliknya, hampir 50 persen orang yang harusnya layak menerima itu enggak menerima. Nah, ini bisa diperbaiki,” pungkasnya.

Sinergi Pusat dan Daerah

Pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah menjadi dua agenda yang saling berkaitan dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk terus memperkuat koordinasi, pemanfaatan data, dan respons terhadap persoalan ekonomi yang terjadi di lapangan.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Syafira NS