Pansel MA Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial 2026, Peserta Lulus Bersiap Ikuti Profile Assessment

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos ~ Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Tahun 2026 melalui Pengumuman Nomor 07/Pansel/PP-HY/9/2026 yang diterbitkan pada 11 September 2026. Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan panitia.

Pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan seleksi kompetensi yang digelar pada 10 September 2026 sebagai bagian dari proses rekrutmen Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Panitia Seleksi menetapkan peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman sebagai peserta yang lulus seleksi kompetensi dan berhak mengikuti tahapan lanjutan.

Bagi peserta seleksi Panitera Pengganti yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah Profile Assessment yang akan dilaksanakan secara daring pada Selasa–Rabu, 15–16 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut akan berlangsung di ruang kerja satuan kerja masing-masing peserta melalui Zoom Meeting.

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan mengisi daftar hadir melalui tautan yang dibagikan panitia saat Zoom Meeting berlangsung. Selain itu, setiap peserta harus menyiapkan komputer atau laptop yang terhubung dengan jaringan internet, memiliki akun Zoom Meeting, serta didampingi oleh satu orang tenaga IT dan satu orang pengawas selama proses Profile Assessment.

Panitia juga mengimbau seluruh peserta untuk memastikan kesiapan perangkat dan jaringan internet guna mendukung kelancaran pelaksanaan asesmen. Informasi teknis lebih lanjut mengenai Profile Assessment dapat diperoleh melalui Indah Pratiwie, Kepala Subbagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Berdasarkan lampiran Pengumuman Nomor 07/Pansel/PP-HY/9/2026, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi untuk jabatan Panitera Pengganti mencapai 85 orang, dengan rincian 34 peserta untuk Kamar Pidana, 13 peserta Kamar Perdata, 23 peserta Kamar Agama, dan 15 peserta Kamar Tata Usaha Negara (TUN).

Sementara itu, pada seleksi Hakim Yustisial, sebanyak 14 peserta dinyatakan lulus, terdiri atas 6 peserta Kamar Pidana, 6 peserta Kamar Perdata, dan 2 peserta Kamar Tata Usaha Negara (TUN).

Pengumuman hasil seleksi kompetensi ini menjadi tahapan penting dalam proses penjaringan sumber daya manusia di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung. Melalui rangkaian seleksi yang dilakukan secara bertahap, Mahkamah Agung berupaya memastikan terpilihnya Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial yang memiliki kompetensi, integritas, serta profesionalisme untuk mendukung penyelenggaraan peradilan yang berkualitas.

@Iyus