Pemerintah Perkuat Sinergi Hadapi Puncak Karhutla 2026, 138 Tersangka Telah Ditetapkan
Jakarta,Monitor Pos - Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pencegahan, deteksi dini, pemadaman, sekaligus penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam rapat antara pemerintah dan perusahaan pemegang HGU dalam rangka penanggulangan puncak karhutla 2026 di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Rapat digelar di tengah musim kemarau yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia mengalami musim kemarau yang lebih kering dari kondisi normal. Puncak musim kemarau berlangsung pada Agustus dan berlanjut hingga September, sehingga meningkatkan potensi kekeringan dan risiko karhutla di wilayah rawan.
Enam provinsi menjadi prioritas perhatian pemerintah, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, dan Jambi.
Berdasarkan pemantauan Kementerian Kehutanan melalui sistem SiPongi, pada 5 September pukul 21.05 WIB terdeteksi sebanyak 558 hotspot di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menurun 260 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 818 hotspot.
Meski terjadi penurunan, pemerintah tidak menurunkan kewaspadaan. Hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tidak secara otomatis menunjukkan adanya kebakaran. Karena itu, setiap indikasi tetap harus diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan atau groundcheck serta pemantauan kondisi aktual.
Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan pemerintah menemukan indikasi adanya tindakan yang menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.
"Kami temukan di lapangan ada tindakan tindakan yang menyebabkan kebakaran diakibatkan karena sengaja maupun kelalaian, kami lihat dari pelanggan itu sudah mulai diproses hukum," ujar Djamari.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Penanganan karhutla tidak hanya diarahkan pada pemadaman api, tetapi juga memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
Pemegang HGU Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
Rapat koordinasi pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU menjadi bagian penting untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla berjalan terpadu, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Selain pemerintah pusat, rapat melibatkan pemerintah daerah serta unsur TNI/Polri dari sejumlah provinsi rawan karhutla, antara lain Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Perusahaan pemegang HGU diminta memperkuat kesiapsiagaan di wilayah kerja masing-masing. Hal itu mencakup ketersediaan personel, peralatan pemadaman, patroli, pemantauan titik rawan, hingga kemampuan merespons secara cepat apabila terjadi kebakaran.
Kementerian Kehutanan sebelumnya juga menegaskan pentingnya keterlibatan pemegang izin dalam menjaga dan mengendalikan potensi kebakaran di areal kerja masing-masing selama periode rawan karhutla.
Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Pemerintah kini mengedepankan pendekatan terpadu, mulai dari pencegahan, deteksi dini, patroli, groundcheck, penyekatan penjalaran api, pemadaman, pendinginan, hingga pemantauan potensi munculnya kembali titik api.
Selain operasi darat, pemerintah juga terus menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sesuai kondisi awan untuk membantu meningkatkan kelembapan dan pembasahan lahan.
Pada awal September, dukungan OMC dilakukan antara lain di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, dan Sumatera Selatan, serta wilayah lain sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut memperkuat operasi penanganan karhutla, termasuk melalui dukungan terhadap OMC dan koordinasi penanggulangan bersama pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait.
138 Tersangka Karhutla Telah Ditetapkan
Upaya penanganan karhutla juga dibarengi dengan penguatan penegakan hukum. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla yang telah diterima kepolisian.
Dari laporan tersebut, polisi telah menetapkan 138 tersangka yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja maupun karena kelalaian.
"Saat ini ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian, jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah sejalan dengan tindak lanjut proses penyidikan," ujar Listyo.
Pemerintah memastikan proses hukum akan terus berjalan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran maupun tindakan yang menyebabkan terjadinya karhutla.
Luas Lahan Terbakar Capai 72.008 Hektare
Di sisi lain, pemerintah terus memantau perkembangan luasan lahan yang terdampak kebakaran, khususnya di wilayah dengan ekosistem gambut.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, hingga 7 September 2026, total luas lahan terbakar di sejumlah provinsi yang memiliki lahan gambut mencapai 72.008 hektare.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71.274 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara lahan yang masih terbakar hingga 6 September mencapai sekitar 734 hektare.
Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.
"Total luas lahan yang terbakar mencapai 72.008 hektare. Kemudian yang berhasil dipadamkan 71.274 hektare yang masih terbakar per kemarin (6/9) 734 hektare," ujar Suharyanto.
Pemerintah Waspadai Dampak Asap
Selain memadamkan api, pemerintah memberikan perhatian terhadap dampak karhutla bagi masyarakat, terutama akibat asap dan penurunan kualitas udara.
Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan masih bervariasi, mulai dari kategori baik hingga tidak sehat. Jarak pandang juga dapat berubah dengan cepat bergantung pada aktivitas kebakaran, curah hujan, serta arah angin.
Untuk itu, pemantauan hotspot, kondisi api, kualitas udara, sebaran asap, cuaca, dan jarak pandang dilakukan secara terpadu. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengerahan personel maupun sumber daya penanganan karhutla.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat yang menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani sedini mungkin.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, BNPB, dan BMKG.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi periode puncak karhutla. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, BNPB, BMKG, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas serta melindungi keselamatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas sosial-ekonomi.
Ali Amran
