Pemerintah Perkuat Strategi Terpadu Tangani Karhutla, Hotspot Nasional Menurun dan Penegakan Hukum Diperketat
Jakarta, Monitor Pos - Pemerintah terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui strategi terpadu yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai unsur terkait. Selain mengoptimalkan operasi pemadaman darat dan udara, pemerintah juga memperketat penegakan hukum terhadap pelaku karhutla, memperluas upaya penyelamatan satwa liar, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, terkini, dan terkoordinasi mengenai perkembangan penanganan karhutla.
Langkah tersebut disampaikan dalam konferensi pers Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla yang digelar di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Strategi Penanganan Dipusatkan pada Wilayah Berisiko Tinggi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Brigjen TNI Honi Havana, mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menekankan pentingnya pendekatan strategis dalam penanganan karhutla.
Menurutnya, penanganan harus dilakukan layaknya strategi di medan operasi, dengan memusatkan kekuatan pada wilayah yang memiliki tingkat ancaman tertinggi, bukan membagi sumber daya secara merata.
“Operasi darat, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca terus dioptimalkan dengan prioritas pada fire spot aktif, lahan gambut, kawasan permukiman dan bandara, serta lokasi yang sulit dijangkau,” ujar Honi Havana.
Melalui Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Kemenko Polkam mengoordinasikan seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat agar upaya pencegahan, pemadaman, pemulihan, penegakan hukum, dan penyampaian informasi kepada publik berjalan secara terpadu, terukur, dan tepat sasaran.
Penegakan Hukum Dipercepat, Korporasi Tak Luput dari Proses
Dalam aspek penegakan hukum, Menko Polkam meminta Kepolisian segera memproses tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus karhutla. Ia juga menegaskan bahwa kebakaran yang berulang di lokasi yang sama harus didalami sebagai indikasi adanya pelanggaran hukum, bukan semata-mata dianggap sebagai kelalaian.
Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum diminta dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap korporasi apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Hotspot Nasional Menurun, Namun Kewaspadaan Tetap Ditingkatkan
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan bahwa kondisi pengendalian karhutla di sejumlah wilayah prioritas menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan pemantauan hotspot periode 15–21 September 2026 menggunakan satelit Terra, Aqua, SNPP, dan NOAA-20 dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence level), pada 20 September tercatat 1.998 hotspot secara nasional. Sebanyak 1.843 hotspot atau sekitar 92 persen berada di enam provinsi prioritas, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Namun, hingga 21 September 2026 pukul 23.59 WIB, jumlah hotspot nasional turun menjadi 948 titik. Penurunan signifikan terjadi di Kalimantan Tengah, dari 1.224 hotspot menjadi 508 hotspot. Jambi juga turun menjadi enam hotspot, sementara Riau tidak mencatat hotspot pada periode pemantauan tersebut. Kalimantan Selatan mengalami sedikit kenaikan dari 69 menjadi 74 hotspot.
Ristianto menegaskan bahwa hotspot bukan berarti titik api ataupun kejadian kebakaran, melainkan indikasi anomali suhu permukaan yang masih harus diverifikasi di lapangan.
“Data hotspot tidak berarti langsung menunjukkan titik api atau terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam satu hamparan, hotspot dapat terdeteksi oleh beberapa satelit sehingga diperlukan verifikasi di lapangan,” jelasnya.
Meski tren menunjukkan perbaikan, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Api sekecil apa pun dapat menjadi bencana di lapangan,” tegas Ristianto.
BNPB Optimalkan Pemadaman Darat dan Udara
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan pemerintah terus berupaya memperkecil kesenjangan antara luas lahan yang terbakar dan luas lahan yang berhasil dipadamkan.
Selama periode 17–21 September 2026, luas lahan yang berhasil dipadamkan di enam provinsi prioritas mencapai 4.465 hektare. Rinciannya meliputi Sumatera Selatan sekitar 2.233 hektare, Kalimantan Tengah 634 hektare, Kalimantan Selatan 479 hektare, Jambi 458 hektare, dan Kalimantan Barat sekitar 380 hektare.
Sementara itu, berdasarkan kondisi terakhir, tercatat sekitar 1.212 hektare lahan terbakar, dengan sekitar 1.000 hektare di antaranya berhasil dipadamkan melalui kombinasi operasi darat dan udara.
Namun, operasi udara di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah masih menghadapi kendala jarak pandang yang sangat terbatas. Visibility yang sempat berada di bawah 1.000 meter membuat helikopter dan pesawat tidak dapat melakukan operasi pemadaman secara aman.
BNPB menegaskan keterbatasan tersebut bukan disebabkan kekurangan armada atau peralatan, melainkan demi menjaga keselamatan penerbangan di tengah kondisi atmosfer yang tidak memungkinkan.
Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA Tembus 174 Ribu
Dari sisi kesehatan masyarakat, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup, Edward N. Pakpahan, bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti, melaporkan kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 33 wilayah dengan kualitas udara pada kategori tersebut. Pemerintah telah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak, disertai edukasi penggunaan masker dan imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan sistem surveilans kesehatan, tercatat 174.694 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla selama periode Agustus hingga 21 September 2026. Dari jumlah itu, sekitar 40.363 kasus terjadi pada balita. Kasus ISPA tersebar di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pemantauan.
“Kami memastikan pemantauan dan penanganan dampak kesehatan akibat karhutla terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta unsur terkait lainnya,” kata Then Suyanti.
Seratus Satwa Liar Berhasil Diselamatkan
Selain fokus pada pemadaman, Kementerian Kehutanan juga mengintensifkan penyelamatan satwa liar yang terdampak kebakaran.
Hingga 22 September 2026, sebanyak 100 individu satwa liar berhasil diselamatkan di enam provinsi prioritas. Dari jumlah tersebut, 53 individu merupakan orangutan di wilayah Kalimantan. Secara keseluruhan, sekitar 97 persen satwa yang diselamatkan berasal dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Selain orangutan, trenggiling juga menjadi salah satu satwa prioritas dalam upaya penyelamatan.
Penyelamatan satwa dilakukan bersama organisasi masyarakat sipil, masyarakat lokal, dan relawan sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak ekologis akibat karhutla.
“Upaya perlindungan dan penyelamatan satwa liar menjadi sangat penting untuk menjaga habitat dan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Ristianto.
Pemerintah Perkuat Koordinasi dan Informasi Publik
Pemerintah menegaskan Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla akan terus memantau perkembangan situasi, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan penanganan karhutla berjalan efektif, keselamatan masyarakat terlindungi, dampak terhadap lingkungan dapat ditekan, serta masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terkini.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti, Kepala Biro Humas dan KLN Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup Edward N. Pakpahan, serta Plt. Kapusdatinkom BNPB Berton Panjaitan.
Sundari