Pimpinan Mahkamah Agung Terima Audiensi IPASPI, Bahas Perkembangan Perjuangan Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Peradilan

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos ~ 
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) menerima audiensi Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) untuk membahas perkembangan perjuangan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan. Dalam pertemuan tersebut, MA menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sekaligus mengajak aparatur menjaga integritas dan pelayanan kepada masyarakat.

Audiensi berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 17 September 2026, dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., didampingi Ketua Kamar Pengawasan MA Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., serta Kepala Badan Pengawasan MA Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H.

Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Urusan Administrasi, Kepala Biro Hukum dan Humas, Kepala Biro Keuangan, Hakim Yustisial Badan Urusan Administrasi, serta jajaran pengurus dan anggota IPASPI.

MA Buka Ruang Aspirasi Melalui Jalur Resmi

Dalam audiensi tersebut, pimpinan MA menegaskan bahwa Mahkamah Agung membuka ruang bagi seluruh aparatur peradilan untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi organisasi maupun institusi.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, mengapresiasi langkah IPASPI yang memilih menyampaikan aspirasi melalui surat dan audiensi secara langsung kepada pimpinan MA.

“Seperti IPASPI bersurat atau audiensi seperti ini, itu lebih efektif daripada menyebar ke luar. Perjuangan yang tadinya sudah hampir berhasil jangan sampai mundur lagi,” tegas Dwiarso.

Ia meminta seluruh aparatur peradilan untuk bersabar dan tetap menjaga suasana yang kondusif agar proses perjuangan peningkatan kesejahteraan tidak mengalami hambatan.

IPASPI Dukung Langkah Pimpinan Mahkamah Agung

Ketua IPASPI Tavip Dwiyatmiko, S.H., M.H. menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus mendampingi anggota dalam menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan aparatur peradilan.

Menurut Tavip, IPASPI mendukung penuh langkah yang sedang diperjuangkan pimpinan Mahkamah Agung. Ia juga berharap komunikasi antara pengurus pusat, daerah, hingga cabang semakin kuat sehingga aspirasi anggota dapat disampaikan melalui mekanisme organisasi yang tepat.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Dwiarso menegaskan bahwa perjuangan peningkatan kesejahteraan mencakup seluruh aparatur Mahkamah Agung, mulai dari hakim, panitera, sekretaris, hingga aparatur peradilan lainnya.

Empat Program Prioritas Ketua Mahkamah Agung

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pengawasan MA Prof. Dr. Yanto menjelaskan empat program prioritas Ketua Mahkamah Agung yang menjadi fokus pelaksanaan saat ini, yaitu:

  1. Kemandirian anggaran Mahkamah Agung.

  2. Peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan.

  3. Penguatan imunitas hakim.

  4. Pengaktifan kembali program Hakim Agung Pengawas Daerah.

Prof. Yanto menyampaikan bahwa sebagian program telah terealisasi, termasuk pengaktifan kembali Hakim Agung Pengawas Daerah dan pengaturan imunitas hakim dalam KUHAP. Sementara itu, perjuangan terkait kemandirian anggaran serta peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan masih terus berjalan.

Perjuangan Kesejahteraan Dimulai Sejak Awal 2025

Prof. Yanto mengungkapkan bahwa perjuangan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan telah dimulai sejak awal 2025. Setelah pemerintah merealisasikan peningkatan kesejahteraan hakim, Mahkamah Agung kembali mengusulkan agar perhatian serupa diberikan kepada aparatur peradilan lainnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada 7 Januari 2026, pimpinan Mahkamah Agung melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Menteri PANRB, Wakil Menteri Sekretariat Negara, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk membahas usulan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.

Dalam forum tersebut, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran negara.

Prof. Yanto menegaskan bahwa proses tersebut menunjukkan perjuangan peningkatan kesejahteraan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga tidak dapat diselesaikan oleh Mahkamah Agung secara mandiri.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pimpinan Mahkamah Agung dengan Presiden pada 5 Mei 2026, Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas peningkatan kesejahteraan hakim sekaligus melaporkan bahwa hingga Mei 2026 tidak terdapat pengaduan yang bersifat transaksional setelah kebijakan tersebut diberlakukan.

Dalam kesempatan itu pula, Ketua MA menyampaikan bahwa aparatur sipil Mahkamah Agung belum memperoleh peningkatan kesejahteraan. Presiden kemudian meminta Sekretariat Negara untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Menunggu Payung Hukum dan Kesiapan Anggaran

Dr. Dwiarso menjelaskan bahwa proses menuju penerbitan payung hukum memerlukan tahapan yang panjang. Menurutnya, terdapat sekitar 13 tahapan yang harus dilalui, mulai dari penyusunan usulan, pelengkapan data, pembahasan lintas kementerian, hingga penerbitan Peraturan Presiden.

Ia memastikan kebutuhan anggaran telah diperhitungkan sehingga ketika regulasi yang dibutuhkan telah diterbitkan, implementasi peningkatan kesejahteraan dapat segera dilaksanakan.

Kesejahteraan Harus Berjalan Bersama Integritas

Pimpinan Mahkamah Agung menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan integritas, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dr. Dwiarso menyebut perhatian pemerintah terhadap lembaga peradilan merupakan momentum yang harus dijaga seluruh aparatur dengan memberikan pelayanan yang profesional dan bebas dari praktik transaksional.

“Pemerintah ini ada perhatian lebih terhadap pengadilan. Jadi kita balas dengan prestasi atau kerja yang baik, pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Mahkamah Agung menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran integritas, termasuk praktik pelayanan transaksional maupun aparatur yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

Komitmen Bersama Perjuangkan Kesejahteraan Aparatur Peradilan

Audiensi ditutup dengan ajakan kepada seluruh aparatur peradilan untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung proses perjuangan peningkatan kesejahteraan yang sedang ditempuh Mahkamah Agung melalui jalur konstitusional dan koordinasi lintas pemerintah.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial berharap doa dan dukungan seluruh aparatur peradilan menjadi bagian dari ikhtiar bersama agar perjuangan peningkatan kesejahteraan dapat segera terwujud dan memberikan manfaat bagi seluruh aparatur Mahkamah Agung.

@Iyus