Polisi Selidiki Dugaan Lowongan Kerja Bodong di Pasar Minggu, Korban Rugi hingga Jutaan Rupiah
foto dok istimewa
Jakarta,Monitor Pos - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu tengah mendalami dugaan praktik lowongan kerja bodong yang diduga beroperasi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dugaan penipuan ini mencuat setelah sejumlah pencari kerja mengaku menjadi korban dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah. Polisi kini menyelidiki legalitas perusahaan yang diduga menawarkan pekerjaan tersebut dan menelusuri modus operandi yang digunakan.
Polisi Kumpulkan Bukti Legalitas Perusahaan
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Theodorus Echeal, mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti terkait legalitas perusahaan yang diduga menawarkan pekerjaan tersebut.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru, apakah itu perusahaan berizin ataupun tidak, kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” ujar Theodorus kepada wartawan.
Menurutnya, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga polisi belum dapat menyimpulkan status hukum perusahaan tersebut.
Viral di Media Sosial, Polisi Gerak Cepat
Kasus ini mulai menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga mengaku tertipu oleh tawaran pekerjaan viral di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Pasar Minggu langsung mendatangi lokasi perusahaan dan membawa empat calon korban untuk dimintai keterangan sebagai langkah awal penyelidikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait proses rekrutmen, pembayaran yang diminta, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Modus Diduga Meminta Uang Jaminan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerugian yang dialami para korban bervariasi. Polisi menemukan adanya dugaan permintaan uang dalam jumlah berbeda-beda dengan alasan sebagai jaminan atau tanda jadi agar pelamar diterima bekerja.
“Di sini ada kerugian-kerugian yang variatif, ada yang Rp1,9 juta, ada yang Rp1,8 juta, dan bahkan juga ada yang sebagai uang jaminan atau tanda jadi sebesar Rp50.000,” jelas Theodorus.
Polisi kini mendalami aliran dana yang diterima perusahaan serta kemungkinan adanya korban lain dengan pola penipuan serupa.
Belum Ada Laporan Resmi, Polisi Tetap Menyelidiki
Meski hingga saat ini belum ada laporan polisi (LP) resmi dari para korban, Polsek Pasar Minggu telah menerbitkan laporan informasi awal sebagai dasar penyelidikan. Laporan tersebut digunakan untuk menampung keterangan saksi dan korban yang telah memberikan informasi kepada penyidik.
Pihak kepolisian juga masih memastikan apakah perusahaan tersebut benar-benar memiliki aktivitas penyaluran tenaga kerja atau hanya memanfaatkan modus rekrutmen untuk mengambil keuntungan dari para pencari kerja.
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Polsek Pasar Minggu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mengharuskan pelamar membayar sejumlah uang di awal proses rekrutmen. Warga diminta selalu memeriksa kredibilitas perusahaan, legalitas izin usaha, serta memastikan informasi lowongan berasal dari sumber resmi sebelum melakukan transaksi keuangan.
Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa untuk segera memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Firmansyah
