Prabowo Usulkan Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test

Table of Contents

foto dok istimewa
Jakarta, Monitor Pos ~  Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR RI pada Rabu (30/9/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, Surpres tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

“Kami DPR RI sudah mendapatkan Surpres dari Presiden Prabowo Nomor R57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Setelah menerima surat tersebut, DPR menindaklanjutinya melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). Hasil rapat kemudian menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

“Dan ini kita ingin mendengar visi misi dan poin-poin yang akan disampaikan calon Kapolri dalam acara hari ini. Waktunya nggak banyak, paling banyak 10 menit. Kami persilakan Pak Suyudi,” kata Habiburokhman.

Dalam agenda tersebut, Suyudi diminta memaparkan visi dan misi serta pokok-pokok program yang akan dijalankannya apabila dipercaya memimpin institusi Polri.

Dari Kepala BNN ke Bursa Pucuk Pimpinan Polri

Pengajuan Suyudi sebagai calon Kapolri menempatkan perwira tinggi Polri tersebut dalam proses pergantian pucuk pimpinan Kepolisian. Sebelumnya, Suyudi menjabat sebagai Kepala BNN dan telah menjalankan sejumlah agenda pemberantasan serta pencegahan peredaran narkotika.

Dokumen DPR juga mencatat Suyudi sebagai Kepala BNN dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Usulan pergantian Kapolri tersebut berlangsung di tengah perhatian pemerintah terhadap penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan narkotika. Beberapa hari sebelum pengajuan Suyudi sebagai calon Kapolri, Presiden Prabowo juga mendorong penguatan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Komisi III Setujui Suyudi

Proses uji kelayakan dan kepatutan kemudian berlanjut pada pengambilan keputusan Komisi III DPR. Setelah mendengarkan pemaparan serta menjalankan rangkaian uji kelayakan, Komisi III menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi untuk selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Dengan keputusan tersebut, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme kelembagaan DPR. Perubahan pucuk pimpinan Polri selanjutnya menunggu proses kenegaraan setelah persetujuan DPR.

Pengajuan Suyudi menjadi calon Kapolri sekaligus menandai dimulainya proses pergantian kepemimpinan di tubuh Polri, dengan DPR menjalankan fungsi konstitusionalnya melalui tahapan uji kelayakan dan pemberian persetujuan terhadap calon yang diajukan Presiden.

Mutiara NA