PT Jakarta Perkuat Kompetensi Aparatur Peradilan Lewat Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelesaian perkara dan penguatan tata kelola administrasi peradilan di lingkungan wilayah hukumnya. Kegiatan ini diikuti oleh hakim, panitera, panitera muda, dan panitera pengganti dari PT Jakarta serta seluruh Pengadilan Negeri di bawah yurisdiksi PT Jakarta.

Bimtek diselenggarakan dengan metode blended learning, mengombinasikan pembelajaran mandiri secara daring melalui Badilum Learning Center (BLC) dan sesi pembelajaran tatap muka. Tahap pembelajaran daring berlangsung pada 21–22 September 2026, sedangkan sesi klasikal dilaksanakan pada Jumat (25/9/2026) di Hotel Gren Alia, Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Tingkatkan Kualitas Penyelesaian Perkara dan Integritas Aparatur

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Ketua Panitia Bimtek, Agung Iswanto, kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua PT Jakarta, Nugroho Setiadji.

Dalam sambutannya, Nugroho menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan peradilan dan penguatan integritas aparatur.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas penyelesaian perkara dan tata kelola administrasi penyelesaian perkara semakin meningkat, disertai penguatan integritas untuk menjaga marwah dan martabat lembaga peradilan,” ujar Nugroho Setiadji.

Menurutnya, kompetensi teknis yang kuat dan integritas yang terjaga merupakan fondasi penting dalam mewujudkan peradilan yang profesional, efektif, dan dipercaya masyarakat.

Hadirkan Narasumber Berpengalaman

Pada sesi klasikal, peserta mendapatkan materi teknis dari sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman di bidang peradilan, yaitu:

  • Dr. Catur Iriantoro, Hakim Tinggi PT Jakarta.

  • Kurnia Yani Darmono, Hakim Tinggi PT Jakarta.

  • H. Tavip Dwiyatmiko, Panitera PT Jakarta.

  • Achmad Basyari, Kepala Seksi Bimbingan I Badan Peradilan Umum.

Berbagai materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi, tanya jawab, dan pembahasan praktik penyelesaian perkara serta administrasi peradilan. Jalannya sesi dipandu oleh Elyta Ras Ginting dan Rina Rosanawati sebagai moderator.

Blended Learning Perluas Akses Pembelajaran

Penerapan metode blended learning menjadi salah satu inovasi dalam pelaksanaan Bimtek. Melalui pembelajaran daring, peserta dapat mempelajari materi secara mandiri sebelum mengikuti pendalaman materi pada sesi tatap muka.

Model pembelajaran ini diharapkan mampu memperluas akses pengembangan kompetensi aparatur peradilan sekaligus memberikan ruang diskusi yang lebih mendalam terhadap berbagai tantangan teknis dalam penyelesaian perkara.

Komitmen Mewujudkan Peradilan yang Efektif dan Berintegritas

Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara menjadi bagian dari komitmen PT Jakarta dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan umum. Melalui penguatan kompetensi teknis dan administrasi perkara, PT Jakarta berharap proses penyelesaian perkara di seluruh satuan kerja wilayah hukumnya dapat berlangsung lebih cepat, tertib, efektif, serta tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme lembaga peradilan.

@Iyus