Sahwan Resmi Pimpin BUA MA, Sunarto Tekankan Profesionalisme, Meritokrasi, dan Penguatan Tata Kelola
Jakarta, Monitor Pos ~ Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., resmi melantik Sahwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA. Dalam pelantikan tersebut, Sunarto menekankan pentingnya membangun sistem kerja yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan mampu menopang kelancaran penyelenggaraan peradilan di seluruh Indonesia.
Sunarto berharap Kepala BUA yang baru tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu membangun sistem yang mendorong seluruh aparatur MA bekerja berdasarkan profesionalisme dan integritas.
“Saya berharap Saudara mampu membangun sistem yang membuat seluruh aparatur dapat bekerja dengan lebih profesional dan berintegritas,” tegas Sunarto.
Menurut Sunarto, BUA memiliki posisi strategis sebagai mesin pendukung penyelenggaraan peradilan. BUA menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan tata kelola administrasi, sumber daya, serta berbagai kebutuhan operasional MA dan badan peradilan di bawahnya berjalan tertib dan akuntabel.
Keuangan dan BMN Jadi Perhatian
Sunarto mengingatkan bahwa pengelolaan BUA mencakup sejumlah bidang yang memiliki risiko tata kelola cukup besar, mulai dari keuangan, kepegawaian, logistik, aset, hingga berbagai sumber daya lainnya.
“Di dalamnya terdapat pengelolaan keuangan, kepegawaian, logistik, aset, dan berbagai sumber daya lainnya yang memiliki potensi risiko apabila tidak dikelola dengan pengendalian yang baik,” ujarnya.
Karena itu, BUA diminta terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Menurut Ketua MA, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih MA secara berturut-turut hingga 14 kali tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif semata.
Capaian tersebut, lanjutnya, harus menjadi pijakan untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat pengendalian, serta memastikan setiap sumber daya negara dikelola secara bertanggung jawab.
Karier Aparatur Harus Berbasis Merit
Selain pengelolaan keuangan dan aset, Sunarto memberikan perhatian khusus terhadap penataan sumber daya manusia (SDM). Ia menegaskan bahwa pengelolaan karier aparatur harus dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan sistem merit.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang menjalankan organisasi. Karena itu, pengembangan karier aparatur harus didasarkan pada kompetensi, integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
“Karier dan pengembangan seorang aparatur hendaknya ditentukan oleh kompetensi, integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi, bukan oleh kedekatan ataupun pertimbangan-pertimbangan subjektif lainnya,” tuturnya.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun tata kelola organisasi yang objektif sekaligus memastikan setiap aparatur memiliki kesempatan pengembangan karier berdasarkan kapasitas dan kontribusinya.
Perkuat Infrastruktur Digital Peradilan
Dalam agenda transformasi digital, BUA juga diminta memastikan kesiapan infrastruktur teknologi yang menjadi penopang layanan peradilan.
Keandalan jaringan, ketersediaan perangkat, serta perlindungan data harus menjadi perhatian agar sistem digital seperti e-Court, e-Berpadu, dan SIPP dapat berjalan optimal.
Sunarto mengingatkan, kendala teknis tidak boleh sampai menghambat akses masyarakat terhadap layanan peradilan dan proses pencarian keadilan.
Selain transformasi digital, pemerataan sarana dan prasarana pengadilan hingga wilayah daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal (3T) juga menjadi perhatian.
Pemenuhan fasilitas pengadilan diminta dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas serta aspek keselamatan dan kenyamanan hakim, aparatur, maupun masyarakat.
SPIP dan SMAP Harus Jadi Instrumen Pencegahan
Arahan lainnya adalah penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara konsisten.
Sunarto menekankan agar kedua instrumen tersebut tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administratif. SPIP dan SMAP harus benar-benar berfungsi sebagai instrumen pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam tata kelola kelembagaan.
Dengan pengendalian yang kuat, BUA diharapkan mampu memastikan setiap proses administrasi dan pengelolaan sumber daya berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Estafet Kepemimpinan BUA
Dalam kesempatan tersebut, Sunarto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dr. Sobandi, S.H., M.H., yang telah menjalankan tugas sebagai Kepala BUA sejak 30 Juli 2025.
Sobandi selanjutnya melanjutkan pengabdiannya sebagai Hakim Agung Kamar Perdata sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA.
Sementara itu, pengangkatan Sahwan sebagai Kepala BUA menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya di lingkungan MA. Selama lebih dari 37 tahun, Sahwan meniti karier dari jenjang bawah hingga menduduki sejumlah jabatan strategis.
Ia mengawali pengabdian sebagai Staf Sekretaris MA pada 1 Maret 1989. Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Subbagian Rencana Anggaran I Biro Perencanaan dan Organisasi pada 2007, Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran pada 2012, Kepala Biro Keuangan pada 2018, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada 2022.
Sahwan kemudian dipercaya sebagai Plt. Kepala BUA MA sejak 2 September 2026, sebelum akhirnya resmi dilantik sebagai Kepala BUA.
BUA Topang Administrasi MA
Sebagai salah satu unsur pendukung utama di lingkungan MA, BUA bertugas membantu Sekretaris MA dalam membina dan melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, serta administrasi di bidang kepegawaian, keuangan, perlengkapan, hingga kerumahtanggaan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, BUA membawahi tujuh biro, yakni Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perlengkapan, Biro Sekretariat Pimpinan, Biro Hukum dan Humas, serta Biro Umum.
Dengan struktur dan cakupan tugas tersebut, BUA memiliki peran penting dalam memastikan dukungan administrasi dan manajemen MA berjalan efektif. Kepemimpinan Sahwan diharapkan dapat melanjutkan penguatan tata kelola tersebut dengan menitikberatkan pada profesionalisme aparatur, akuntabilitas, transformasi digital, pemerataan sarana, serta pengendalian internal yang kuat.
@Iyus