Standar Ketenagakerjaan Jadi Kunci Daya Saing, ASEAN Perkuat Sinergi Hadapi Tuntutan Perdagangan Global

Table of Contents


Bali,Monitor Pos -
 Pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja kini menjadi bagian tak terpisahkan dari daya saing ekonomi di tengah perubahan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global. Negara-negara ASEAN pun dituntut memperkuat sinergi agar peningkatan standar ketenagakerjaan berjalan seiring dengan pertumbuhan perdagangan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Isu tersebut menjadi fokus dalam Seminar Regional ASEAN yang mempertemukan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari negara-negara ASEAN di Bali, 9–10 September 2026. Forum ini diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Sekretariat ASEAN dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada.

Seminar membahas keterkaitan antara perdagangan, pekerjaan yang layak, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan, sekaligus mencari langkah bersama untuk memastikan perubahan tuntutan pasar global tidak mengabaikan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Perdagangan dan Hak Pekerja Harus Berjalan Beriringan

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan forum regional tersebut menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman bersama bahwa perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja bukan dua agenda yang harus dipertentangkan.

“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris secara virtual, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, perubahan tuntutan pasar global harus direspons melalui kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Pendekatan tersebut diperlukan untuk memastikan hak-hak dasar tenaga kerja tetap terlindungi, sekaligus menjaga daya saing dunia usaha dan keberlanjutan rantai pasok.

Tantangan tersebut semakin relevan bagi sektor-sektor yang berorientasi ekspor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaku usaha perlu beradaptasi dengan berbagai standar perdagangan dan persyaratan rantai pasok global yang terus berkembang.

Regulasi hingga Dialog Sosial Diperkuat

Dalam forum tersebut, para peserta membahas sejumlah strategi untuk memperkuat pemenuhan hak tenaga kerja di tengah tuntutan perdagangan global.

Langkah yang menjadi perhatian antara lain penguatan regulasi dan penegakan hukum ketenagakerjaan, pengembangan dialog sosial, serta peningkatan koordinasi antarlembaga dan antarnegara.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena perubahan dalam rantai pasok global tidak hanya menyangkut arus barang dan investasi, tetapi juga bagaimana perusahaan memastikan praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab di sepanjang rantai produksinya.

Dengan demikian, pemenuhan hak pekerja diharapkan tidak dipandang semata sebagai kewajiban sosial, tetapi juga sebagai bagian dari strategi mempertahankan akses pasar dan meningkatkan daya saing ekonomi kawasan.

Studi Regional ASEAN Diluncurkan

Seminar tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas.

Studi tersebut memetakan ketentuan ketenagakerjaan yang tercantum dalam berbagai Free Trade Agreement (FTA) sekaligus mengkaji implikasinya bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja di kawasan ASEAN.

Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menegaskan bahwa perdagangan dan hak-hak tenaga kerja harus ditempatkan sebagai dua agenda yang saling memperkuat.

“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan,” kata Simrin.

Menurutnya, penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif semakin menjadi karakter penting dalam partisipasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di dalam rantai pasok global. Di sisi lain, dialog sosial diperlukan agar pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki ruang yang setara dalam merespons perubahan.

Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN yang Inklusif

Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC) San Lwin mengatakan studi regional tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai hubungan antara perdagangan dan ketenagakerjaan.

Pemahaman tersebut, lanjutnya, penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, penciptaan pekerjaan yang layak, ketahanan rantai pasok, serta integrasi ekonomi yang inklusif di kawasan ASEAN.

San menekankan bahwa peluncuran studi bukanlah akhir dari proses, melainkan awal bagi dialog regional yang lebih terinformasi.

Menurut dia, hasil studi dapat menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama kawasan dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sejahtera dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan daya saing serta ketahanan dunia usaha maupun prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja.

Menjaga Daya Saing Tanpa Mengorbankan Pekerja

Perubahan lanskap perdagangan global membuat negara-negara ASEAN menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja. Standar ketenagakerjaan yang semakin menjadi bagian dari persyaratan perdagangan menuntut pemerintah dan dunia usaha melakukan penyesuaian secara lebih terukur.

Melalui seminar regional ini, ASEAN mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha agar pekerjaan yang layak dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi, bukan menjadi penghambat perdagangan.

Pada akhirnya, penguatan standar ketenagakerjaan diharapkan mampu menciptakan rantai pasok yang tidak hanya kompetitif dan tangguh, tetapi juga inklusif serta berkelanjutan bagi masyarakat di kawasan ASEAN.

Nyoman Subrata