Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di BGN
Jakarta, Monitor Pos ~ Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode tahun 2025 hingga 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan mengungkap fakta hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dalam kegiatan penyidikan pada Rabu (23/9/2026), penyidik memeriksa dua orang saksi yang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, yakni RSH dari PT NGS dan MIR dari Yayasan AMG.
Pemeriksaan kedua saksi dilakukan guna menggali informasi yang berkaitan dengan tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional. Keterangan para saksi diharapkan dapat memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara yang saat ini masih berada pada tahap penyidikan.
Perkara yang tengah ditangani Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional selama periode 2025–2026. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan alat bukti lain untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam setiap tahapan penanganan perkara, penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta menerapkan prinsip kehati-hatian demi memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan berintegritas.
Penyidikan akan terus berlanjut seiring pendalaman terhadap keterangan saksi maupun alat bukti lainnya untuk melengkapi konstruksi hukum dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.
@Iyus