Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~
 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi yang diperlukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.

Empat saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan masing-masing berinisial AC dan ASS dari PT CNI, N dari BUMN Unit Kendari, serta DSS, yang merupakan mantan Direksi PT CNI pada 2017.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menggali informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas nikel. Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses penyidik dalam menyusun konstruksi perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama penyidikan.

Empat Saksi Dipanggil Penyidik

Adapun empat saksi yang menjalani pemeriksaan yakni:

  • AC, dari PT CNI;
  • ASS, dari PT CNI;
  • N, dari BUMN Unit Kendari; dan
  • DSS, mantan Direksi PT CNI tahun 2017.

Pemeriksaan saksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan untuk memperoleh keterangan yang relevan dengan perkara sekaligus memastikan setiap fakta yang ditemukan dapat diuji berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Pemeriksaan terhadap seseorang sebagai saksi juga tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana. Status dan kedudukan hukum masing-masing pihak ditentukan berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tim Penyidik JAM PIDSUS memastikan proses penyidikan perkara tersebut dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Penyidikan masih terus berjalan dan keterangan yang diperoleh dari para saksi akan menjadi bagian dari bahan penyidik dalam memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020.

Perkembangan lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh Tim Penyidik JAM PIDSUS.

@Iyus