Tunjangan Panitera dan Juru Sita Capai Tahap Krusial, Izin Prinsip Menteri Keuangan Telah Terbit
Jakarta, Monitor Pos ~ Perjuangan peningkatan kesejahteraan panitera dan juru sita di lingkungan Mahkamah Agung (MA) memasuki tahap krusial. Usulan peningkatan tunjangan bagi tenaga kepaniteraan dan juru sita telah memperoleh izin prinsip dari Menteri Keuangan per 15 September 2026.
Plt. Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma), Dr. Sobandi, S.H., M.H., mengatakan proses tersebut saat ini telah mencapai sekitar 85–90 persen. Tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebelum kemudian diharmonisasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Perjuangan peningkatan tunjangan panitera dan juru sita, sudah mendapatkan izin prinsip dari Menteri Keuangan per 15 September 2026. Jika dipersentasikan, perjuangannya telah mencapai 85–90 persen. Selanjutnya tinggal menunggu pembahasan oleh MenPAN-RB dan diharmonisasi dalam bentuk Perpres,” tegas Sobandi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sobandi saat memberikan pembinaan kepada hakim dan aparatur peradilan yang digelar secara hybrid di Pengadilan Tinggi Jayapura, Selasa (29/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, selain memaparkan berbagai hal terkait teknis yudisial, Sobandi juga menjelaskan sejumlah capaian serta program kesekretariatan MA, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan aparatur, penguatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga transformasi digital peradilan.
Tunjangan Kinerja ASN MA Menuju 100 Persen
Tak hanya tunjangan panitera dan juru sita, MA juga terus memperjuangkan peningkatan tunjangan kinerja bagi seluruh ASN di lingkungan MA.
Sobandi menjelaskan, usulan peningkatan tunjangan kinerja tersebut telah memperoleh izin prakarsa. Tahap selanjutnya adalah mendapatkan izin prinsip sebelum memasuki proses berikutnya.
Ia menegaskan, peningkatan tunjangan kinerja ASN MA menjadi salah satu perhatian dan instruksi Presiden.
“Semoga tahun ini atau paling lambat tahun depan, sudah meningkat tunjangan kinerja ASN MA menjadi 100 persen,” ujar Sobandi.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan aparatur merupakan bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas peradilan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rekrutmen Calon Hakim Disiapkan
Dalam pemaparannya, Sobandi juga mengungkapkan rencana pengadaan calon hakim dari unsur ASN MA sebagai salah satu langkah untuk mengatasi persoalan kekurangan hakim di sejumlah wilayah.
“Guna mengatasi krisis hakim, insyaallah Oktober nanti akan dirilis pengadaan calon hakim dari unsur ASN,” ujarnya.
Khusus untuk Provinsi Papua dan Aceh, nantinya akan tersedia formasi khusus dengan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan formasi umum.
Selain pengadaan calon hakim, MA juga telah mengajukan kebutuhan formasi CPNS sekitar 4.800 formasi kepada KemenPAN-RB. Saat ini, usulan tersebut masih menunggu persetujuan.
Anggaran MA dan Penguatan Sarana Peradilan
Dari sisi dukungan anggaran, Sobandi menyampaikan bahwa pada tahun ini MA memperoleh anggaran negara sekitar Rp23 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5 triliun dialokasikan untuk belanja modal.
Salah satu pemanfaatannya adalah pengadaan perangkat kerja bagi aparatur peradilan. Para hakim, panitera, dan sekretaris nantinya akan mendapatkan laptop baru untuk menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Adapun Rp5 triliunnya digunakan untuk belanja modal. Nantinya para hakim, panitera dan sekretaris akan mendapatkan laptop baru yang dapat menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan,” kata Sobandi.
Selain penguatan perangkat teknologi, MA juga tengah menyiapkan rumah flat negara bagi aparatur peradilan. Program tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan ketersediaan dan kelayakan rumah dinas bagi aparatur peradilan di berbagai daerah.
Penguatan Digitalisasi dan Integritas Peradilan
Sobandi menegaskan, berbagai program tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan MA untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memperkuat kapasitas dan integritas sumber daya manusia peradilan.
Ketua MA beserta jajaran pimpinan, kata dia, terus berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Penguatan tersebut juga dilakukan melalui percepatan digitalisasi peradilan dengan memanfaatkan dukungan anggaran negara yang diberikan kepada MA.
Pembinaan daerah di Pengadilan Tinggi Jayapura tersebut turut dihadiri Hakim Agung Dr. Achmad Pudjoharsoyo, S.H., M.H., selaku Ketua Delegasi sekaligus Hakim Agung Kamar Pidana, serta Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.ST., S.H., M.M., M.H., Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.
Kehadiran jajaran pimpinan MA tersebut menjadi bagian dari agenda pembinaan bagi hakim dan aparatur peradilan di wilayah hukum Papua, sekaligus memperkuat koordinasi antara pimpinan MA dengan satuan kerja peradilan di daerah.
Dengan berbagai agenda tersebut, MA terus mendorong penguatan kelembagaan dari sisi sumber daya manusia, kesejahteraan aparatur, sarana dan prasarana, serta transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
@Iyus