Wamenaker Tekankan Regulasi Harus Seimbang: Lindungi Pekerja, Jaga Keberlangsungan Industri Padat Karya

Table of Contents


Serang, Monitor Pos Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian regulasi, keberlangsungan industri, dan pelindungan hak-hak pekerja. Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan harus mampu memberikan kepastian hukum tanpa menghambat iklim usaha, khususnya di sektor industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026).

Pemerintah Kaji Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

Dalam kunjungannya, Wamenaker mengatakan pemerintah tengah mengkaji sekaligus mengusulkan penyempurnaan sejumlah regulasi ketenagakerjaan agar memiliki standar yang lebih jelas, mudah diterapkan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Ia menilai aturan yang baik harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus memastikan hak dan pelindungan pekerja tetap terjaga.

“Kunjungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja,” ujar Afriansyah.

Menurutnya, penyempurnaan regulasi menjadi salah satu fokus Kementerian Ketenagakerjaan agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri,” tambahnya.

Pengawasan Konsisten Jadi Kunci Pelindungan Pekerja

Selain regulasi, Afriansyah menekankan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan secara ketat, konsisten, dan transparan.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan dilakukan secara serius untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegasnya.

Menurut Wamenaker, pengawasan yang efektif juga menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku secara adil.

Apresiasi Industri Padat Karya Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah memberikan apresiasi kepada PT Nikomas Gemilang atas kontribusinya dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Perusahaan yang bergerak di sektor industri padat karya tersebut saat ini mempekerjakan sekitar 53.000 tenaga kerja, sehingga dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Ia menegaskan, keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak-hak pekerja.

“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Afriansyah.

Turut mendampingi kunjungan kerja tersebut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami. 

Suhanda