Wamendagri Tekankan Kepemimpinan Holistik, Kepala Daerah Diminta Selaraskan Kebijakan Daerah dan Nasional

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah harus memiliki kepemimpinan yang holistik, visioner, dan adaptif untuk menghadapi tantangan pembangunan di tengah dinamika geopolitik global yang terus berubah. Penegasan itu disampaikan saat membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Wiyagus, KPPD menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah agar mampu melihat persoalan secara menyeluruh serta merumuskan kebijakan yang selaras dengan kepentingan daerah dan nasional.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri di tengah situasi geopolitik global yang sangat dinamis dan super cepat perubahannya,” ujar Wiyagus di hadapan para peserta.

Ia menjelaskan, kepala daerah tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif pemerintahan. Mereka juga dituntut memiliki orientasi strategis, kemampuan mengantisipasi perubahan, serta keberanian menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional

Dalam pelaksanaan KPPD, Kemendagri menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk memperluas wawasan kebangsaan peserta. Melalui berbagai materi yang diberikan, para kepala daerah diharapkan mampu memahami persoalan pembangunan secara komprehensif, holistik, dan integral dengan berlandaskan ketahanan nasional.

Wiyagus menilai kursus ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk keluar dari rutinitas pemerintahan dan memperluas perspektif dalam membaca lingkungan strategis, sekaligus menyesuaikan pelaksanaan pemerintahan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Program Asta Cita Harus Linier dengan Kebijakan Daerah

Wamendagri juga menekankan pentingnya menerjemahkan program Asta Cita ke dalam kebijakan daerah agar program pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan searah.

“Kebijakan pusat tidak boleh terputus hanya menjadi kebijakan pusat, tetapi harus linier dengan kebijakan daerah,” tegasnya.

Ia menyebut berbagai langkah pemerintah daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penciptaan lapangan kerja dan investasi, merupakan kontribusi nyata daerah terhadap kepentingan nasional.

Kepala Daerah Diminta Bawa Agenda Perubahan Nyata

Wiyagus mengingatkan agar setiap peserta KPPD tidak sekadar mengikuti pelatihan demi memperoleh sertifikat, melainkan membawa gagasan perubahan yang dapat diwujudkan menjadi program dan kebijakan konkret di daerah masing-masing.

“Harapan kami, peserta membawa gagasan perubahan yang dapat diwujudkan dan menjadi kebijakan program yang nyata,” katanya.

Diikuti 23 Kepala Daerah

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Andi Ony menjelaskan, KPPD Angkatan IV Tahun 2026 diikuti 23 kepala daerah, terdiri dari 18 bupati dan 5 wali kota.

Ia mengatakan setiap peserta diwajibkan menyusun rencana aksi sebagai solusi atas persoalan prioritas di daerah masing-masing. Rencana aksi tersebut menjadi luaran utama KPPD agar hasil pembelajaran dapat diimplementasikan secara langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan pembukaan KPPD turut dihadiri Wakil Gubernur Lemhannas Erwin S. Aldedharma, Purnomo Yusgiantoro, tim Purnomo Yusgiantoro Centre, serta para kepala daerah peserta KPPD Angkatan IV Tahun 2026.

Syafira NS