Yakin Jokowi Tidak Sah Dan Ijazah Itu Palsu

Table of Contents

YAKIN JOKOWI TIDAK SAH DAN IJAZAH ITU PALSU

by : M Rizal Fadillah

Ini karena proses pendaftaran KPUD Surakarta tahun 2005 dan tahun 2010,  KPUD DKI tahun 2012, dan KPU Pusat tahun 2014 dan tahun 2019 memang tidak sah dan tidak memenuhi syarat.

TIDAK SAH karena seluruh salinan ijazah Jokowi tersebut bercap legalisir yang tidak bertanggal, bulan, dan tahun. Melanggar ketentuan Pasal 73 ayat (4) UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Legalisir tanpa tanggal, bulan, dan tahun adalah MOTIEF KEJAHATAN agar dokumen dan legalisirnya tidak bisa dilacak ke UGM.

Indikasi kuat dibuat di PASAR PRAMUKA.

Salinan ijazah Jokowi bercap legalisir yang diperoleh baik oleh Dr. Bonatua Silalahi maupun Bonjowi atas gugatan KIP adalah bukti bahwa DOKUMEN TERSEBUT PALSU, karena :

Pertama, secara kasat mata maupun telaahan face recognation, foto yang ada dalam salinan ijazah tersebut BUKAN FOTO JOKOWI.

Kedua, UGM terbukti TIDAK PERNAH MELEGALISIR salinan ijazah Jokowi. Tidak ada permohonan legalisir dan tidak memiliki arsip pertinggal.

Ketiga, dalam legalisir tahun 2014 tertera Dekan  Fak kehutanan Prof. Dr. Muhammad Naiem, M.Agr  padahal Dekan pada tahun tersebut adalah Dr. SATYAWAN PUDYATMOKO, S.Hut, M.Sc.

Keempat, UGM tidak patuh pada Putusan KIP untuk membuka berbagai dokumen pendukung keberadaan ijazah Jokowi. UGM SENGAJA MENUTUPI informasi berbagai dokumen.

Kelima, Kepolisian tidak mau dan tidak mampu menyampaikan secara terbuka kepada publik rincian HASIL UJI FORENSIK ijazah Jokowi yang telah disita. Ini memperkuat dugaan bahwa ijazah itu PALSU.

Untuk cepat membuktikan ketidaksahan dan kepalsuan ijazah Jokowi, Kepolisian harus memeriksa sekurangnya PRATIKNO (mantan Rektor UGM), EKO SULISTYO (mantan Ketua KPUD Surakarta), JURI ADRIANTORO (mantan Ketua KPUD DKI), dan PAIMAN RAHARJO (Ketum Sedulur Jokowi, pemilik kios Pasar Pramuka).

Jika Kepolisian bekerja profesional, transparan, dan obyektif maka amanat MABES POLRI  kepada POLDA METRO JAYA agar aduan masyarakat  DIATENSI dan℅DITINDAKLANJUTI dipastikan akan memperoleh hasil. Apalagi dengan amanat AGAR DIPROSES TUNTAS maka akan semakin terbuka fakta dari status Jokowi dan ijazah palsunya itu.

TIDAK SULIT untuk menguji ketidakabsahan jabatan dan kepalsuan ijazah Jokowi, tetapi karena banyak pihak yang ingin mempersulit, ya rumitlah jadinya. Meskipun demikian semua hanyalah masalah waktu, SEBENTAR LAGI juga akan terbuka dengan seterang-terangnya.

SANG PENIPU itu bakal menemukan karmanya.

BRAVO kebenaran dan kejujuran.

CATTIVO kepalsuan dan kebohongan...!

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 20 September 2026