38 Hakim Masuk Tahap III Asesmen Calon Ketua PN Kelas IB, Ditjen Badilum Tetapkan Jadwal 28–29 Oktober

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~
 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI memanggil 38 hakim untuk mengikuti Profile Assessment Calon Pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tahun Anggaran 2026 Tahap III. Penilaian kompetensi tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring pada 28–29 Oktober 2026 sebagai bagian dari rangkaian seleksi untuk menyiapkan calon pimpinan pengadilan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan manajerial.

Pemanggilan itu tertuang dalam Surat Ditjen Badilum Nomor 2680/DJU/KP1.1/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Melalui surat tersebut, para hakim yang namanya tercantum dalam daftar peserta diminta mempersiapkan diri serta memenuhi persyaratan administrasi sebelum pelaksanaan asesmen.

Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 42/KMA/SK/IV/2015 tanggal 10 April 2015. Pedoman tersebut mengatur pelaksanaan seleksi bagi calon pimpinan pengadilan tingkat pertama, calon hakim pengadilan tingkat banding, dan calon pimpinan pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Peserta Berasal dari Berbagai Wilayah

Sebanyak 38 hakim yang dipanggil memiliki latar belakang jabatan dan penugasan yang beragam, mulai dari ketua pengadilan negeri, hakim pengadilan negeri, hingga hakim yustisial Mahkamah Agung RI.

Sejumlah peserta yang tercantum dalam daftar pemanggilan di antaranya Ratna Mutia Rinanti, Ketua PN Trenggalek; Relson Mulyadi Nababan, Ketua PN Tubei; Junita Beatrix Ma I, Ketua PN Amurang; Sylvia Yudhiastika, Ketua PN Batusangkar; Rahmat Dahlan, Ketua PN Bontang; serta Dr. Tito Eliandi, Ketua PN Sanana.

Peserta lainnya bertugas di berbagai pengadilan negeri, termasuk PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Barat, PN Jakarta Selatan, PN Jakarta Utara, PN Makassar, PN Medan, PN Surabaya, dan PN Semarang.

Keberagaman asal satuan kerja tersebut menunjukkan cakupan peserta dari berbagai wilayah peradilan umum. Melalui tahapan asesmen, proses seleksi calon pimpinan diarahkan untuk menilai kesiapan kompetensi para peserta sesuai mekanisme yang ditetapkan Mahkamah Agung.

Peserta Wajib Konfirmasi dan Lengkapi Dokumen

Ditjen Badilum menetapkan batas akhir konfirmasi kesediaan mengikuti asesmen pada Senin, 26 Oktober 2026. Para peserta diminta melakukan konfirmasi melalui tautan resmi panitia berikut:

https://bit.ly/PAklasIB26thp3

Selain menyatakan kesediaan, peserta diwajibkan mengunggah surat keterangan dari pejabat atau atasan langsung yang menerangkan bahwa mereka dibebaskan dari tugas sehari-hari selama mengikuti kegiatan Profile Assessment.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari persiapan administrasi agar peserta dapat mengikuti rangkaian asesmen sesuai jadwal. Selama kegiatan berlangsung, peserta juga diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Adapun petunjuk teknis pelaksanaan asesmen secara daring akan disampaikan lebih lanjut oleh Tim PPSDM. Seluruh biaya yang timbul dari penyelenggaraan kegiatan dibebankan pada DIPA Ditjen Badilum Tahun Anggaran 2026.

Integritas dan Akuntabilitas Tetap Ditekankan

Dalam surat pemanggilan tersebut, Ditjen Badilum turut menegaskan komitmen menjaga integritas pelayanan dengan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik yang ditujukan kepada perorangan maupun lembaga.

Apabila menemukan dugaan penyimpangan, peserta maupun masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI di alamat https://siwas.mahkamahagung.go.id/.

Penegasan ini menjadi pengingat bahwa proses pengembangan karier dan penyiapan calon pimpinan pengadilan harus berjalan dengan menjunjung prinsip integritas serta akuntabilitas.

Pelaksanaan Profile Assessment Tahap III diharapkan menjadi bagian penting dalam menyiapkan calon pimpinan PN Kelas IB yang mampu menjalankan fungsi kepemimpinan secara efektif, mengelola organisasi pengadilan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, seluruh peserta diharapkan memperhatikan batas waktu konfirmasi, melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, dan mempersiapkan diri untuk mengikuti asesmen pada 28–29 Oktober 2026.

@Iyus