Kritik Politik terhadap Jokowi dan Gibran Menguat, Penulis Serukan Penolakan Politik Dinasti

Table of Contents

DUA NAMA TERKUTUK : JOKOWI DAN GIBRAN

by M Rizal Fadillah
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

BANDUNG — Kritik terhadap kepemimpinan politik dan praktik politik dinasti menjadi sorotan dalam sebuah tulisan opini bertanggal 19 Oktober 2026 dari Bandung. Tulisan tersebut menyoroti Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka serta menyerukan penguatan etika, integritas, dan tanggung jawab moral dalam penyelenggaraan negara.

Penulis menggunakan istilah “terkutuk” sebagai ekspresi kecaman terhadap tokoh yang dinilai melakukan tindakan tidak adil, menyalahgunakan kekuasaan, atau mengabaikan kepentingan masyarakat. Dalam pandangannya, kekuasaan seharusnya dijalankan dengan menjunjung kejujuran, keadilan, dan kepentingan publik, bukan untuk mempertahankan pengaruh keluarga.

Politik Dinasti Jadi Pokok Kritik

Dalam tulisan tersebut, penulis mengaitkan persoalan kepemimpinan dengan praktik politik dinasti yang dinilainya berpotensi bertentangan dengan semangat demokrasi. Jokowi dikritik karena dianggap membangun pengaruh politik keluarga, sementara Gibran menjadi sorotan dalam konteks keberlanjutan pengaruh tersebut.

Penulis juga menyinggung Kaesang Pangarep dan peran partai politik dalam dinamika kekuasaan. Menurut perspektif yang disampaikan, konsentrasi pengaruh politik dalam satu keluarga dapat memunculkan persoalan mengenai kesetaraan kesempatan, akuntabilitas, dan kualitas demokrasi.

Meski demikian, kritik mengenai politik dinasti merupakan penilaian politik penulis. Penilaian tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan hukum yang hanya dapat ditetapkan melalui proses dan putusan lembaga berwenang.

Menggunakan Sejarah untuk Menyoroti Etika Kekuasaan

Sebagai landasan argumentasi moral, tulisan itu membandingkan sejumlah tokoh sejarah yang dikenal luas melalui catatan mengenai pemerintahan otoriter, kekerasan, atau penindasan. Nama Fir'aun, Namrud, Nero, Adolf Hitler, hingga sejumlah figur politik lainnya digunakan untuk menggambarkan konsekuensi reputasi buruk yang dapat melekat pada pemimpin.

Penulis kemudian menghubungkan refleksi sejarah tersebut dengan dinamika politik kontemporer, termasuk kritik terhadap Donald Trump dan Benjamin Netanyahu. Keduanya digambarkan sebagai figur yang memicu kontroversi dan penolakan dari sebagian kalangan akibat kebijakan maupun sikap politik mereka.

Perbandingan tersebut merupakan bagian dari argumentasi dan pandangan penulis, bukan penetapan hukum yang menyamakan seluruh tokoh yang disebutkan.

Persoalan Integritas dan Kepercayaan Publik

Jokowi dan Gibran menjadi fokus utama pada bagian akhir tulisan. Penulis menyampaikan kritik keras terhadap keduanya, termasuk mengenai citra politik, kesinambungan pengaruh keluarga, serta kontroversi yang berkaitan dengan persoalan ijazah Jokowi.

Namun, tuduhan seperti pemalsuan, pembunuhan, korupsi, atau perampokan yang muncul dalam tulisan sumber tidak dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti dan verifikasi yang memadai. Demikian pula, persoalan ijazah perlu diberitakan berdasarkan dokumen, proses hukum, dan putusan resmi yang relevan, bukan semata-mata berdasarkan penilaian politik.

Dalam kerangka jurnalistik, pemisahan antara tuduhan, pendapat, dan fakta terverifikasi menjadi penting agar kritik terhadap pejabat publik tetap dapat disampaikan secara tegas tanpa mengaburkan status informasi.

Seruan Mengembalikan Politik pada Nilai Moral

Pada penutupnya, penulis menegaskan bahwa Indonesia harus mempertahankan nilai moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyerukan pemberantasan kebohongan, kemunafikan, korupsi, ketidakadilan, dan keserakahan, termasuk di kalangan penyelenggara negara.

Tulisan itu juga menolak keberlanjutan politik dinasti dan meminta agar pejabat publik mempertanggungjawabkan tindakan mereka melalui mekanisme hukum yang berlaku. Seruan tersebut mencerminkan pandangan penulis bahwa demokrasi tidak cukup hanya ditopang oleh prosedur pemilihan, tetapi juga membutuhkan integritas, transparansi, dan kesediaan untuk diawasi.

Dengan demikian, inti pesan tulisan tersebut adalah tuntutan agar kekuasaan tidak digunakan untuk kepentingan keluarga atau kelompok, melainkan dijalankan demi kepentingan masyarakat dan negara.