Elang 3 Hambalang Keluarkan Klarifikasi soal Akun Tiruan, Tim Hukum Siapkan Langkah Hukum
Jakarta, Monitor Pos ~ Pihak Elang 3 Hambalang menyampaikan klarifikasi atas beredarnya unggahan di media sosial dari akun yang mengatasnamakan “Elang Tige Hambalang”. Akun tersebut disebut menyebarkan narasi provokatif, ujaran kebencian, serta tuduhan yang dinilai tidak berdasar. Melalui pernyataan resminya, pihak Elang 3 Hambalang menegaskan bahwa akun tersebut bukan akun resmi maupun representasi sikap dan pandangan internal organisasi.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas konten yang beredar di ruang digital dan dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pihak Elang 3 Hambalang menyatakan bahwa penggunaan nama mereka oleh akun yang tidak memiliki keterkaitan resmi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan apabila digunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan atau mencemarkan nama baik.
Dalam pernyataan tersebut, pihak Elang 3 Hambalang menduga akun yang beredar merupakan akun tiruan yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Meski demikian, identitas pembuat dan pengelola akun tersebut masih perlu ditelusuri melalui proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, tim hukum Elang 3 Hambalang tengah menghimpun bukti-bukti terkait unggahan yang dipersoalkan. Langkah tersebut dipersiapkan sebagai dasar untuk menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai informasi dan transaksi elektronik apabila unsur pelanggarannya terpenuhi.
Pihak Elang 3 Hambalang menegaskan tidak akan membiarkan nama organisasi digunakan secara sepihak untuk menyebarkan fitnah, berita bohong, maupun konten yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Di tengah maraknya penyebaran informasi melalui media sosial, masyarakat diimbau agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarluaskan konten digital. Pengguna media sosial diminta tidak langsung mempercayai unggahan dari akun yang belum terverifikasi, terlebih apabila kontennya memuat tuduhan, provokasi, atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat juga diharapkan tidak ikut menyebarkan konten yang dipersoalkan sebelum memperoleh konfirmasi dari sumber resmi. Langkah tersebut penting untuk mencegah meluasnya informasi yang belum terverifikasi serta menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan kondusif.
Dalam pernyataan penutupnya, pihak Elang 3 Hambalang mengecam segala bentuk upaya adu domba dan penyebaran ujaran kebencian yang menggunakan nama mereka. Mereka menegaskan komitmen untuk menempuh langkah yang diperlukan guna mengungkap pihak di balik akun tersebut dan mendorong penanganannya sesuai prosedur hukum.
Pihak Elang 3 Hambalang berharap masyarakat tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, melakukan verifikasi informasi, dan tidak terprovokasi oleh konten yang belum terbukti kebenarannya. Klarifikasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan identitas pihak lain di ruang digital harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh digunakan untuk merugikan pihak lain.
Ali Amran
